DREAMERS.ID - Bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok setelah menjalani masa hukuman 1 tahun 8 bulan atas kasus penodaan agama ikut menyita perhatian dunia hingga dimuat media Amerika Serikat dan Australia.
The New York Times memberitakan kebebasan ahok melalui artikel berjudul ‘Governor Convicted of Blasphemy Freed From Indonesian Prison’ dan beberapa artikel lainnya.
"Seorang politisi Kristen yang komentar-komentar kampanyenya menyulut aksi-aksi protes terbesar di Indonesia yang bermayoritas Muslim dalam beberapa tahun, bebas Kamis ini setelah menjalani hampir dua tahun penjara karena penistaan agama," demikian ditulis New York Times, Kamis (24/1/2019), mengutip Detik.
Baca juga: Belum Pernah Bertemu Narapidana Seperti Ahok, Kalapas Cipinang Puji Perilaku Selama di Penjara
Media terkemuka Australia, ABC News juga mengangkat berita ini dalam artikel berjudul ‘Is the release of former Jakarta governor Ahok a political liability or an asset for Joko Widodo?’Dalam artikelnya, media asal Australia itu mengutip pernyataan Direktur Pusat Hukum Indonesia Islam dan Masyarakat di University of Melbourne Australia, Tim Lindsey, yang menyatakan kebebasan Ahok terjadi dikala Indonesia masuk dalam masa politik, yaitu hanya tiga bulan menjelang pemilihan presiden.
"Apa pun yang terjadi pada saat ini yang terhubung dengan politik agama atau Jokowi akan berdampak," ujarnya kepada ABC, Kamis (24/1/2019).
(bef)