DREAMERS.ID - Demonstrasi yang terjadi hari ini di Gedung DPR/MRP RI, Jakarta, Kamis (22/8) terpantau semakin memanas. Diawali di gerbang depan dengan berbagai orasi dari warga sipil, politikus sampai artis dan public figure, kini dilaporkan gerbang belakang Gedung DPR sudah jebol.
Melansir CNBC Indonesia pukul 14.30 WIB, demonstran yang mayoritas dari kalangan mahasiswa menggunakan tali dan menraik gerbang hingga jatuh. Demonstran pun beranjak masuk ke dalam namun dihadang oleh beberapa apparat yang telah bersiaga lengkap dengan peralatan.
Meski dihadang, massa tetap kompak sambil menyanyikan beberapa lagu yang membakar semangat aksi demo itu. Sementara di gerbang depan massa juga mencoba masuk dengan merusak dan merobohkan pagar serta ada asap yang membumbung di sejumlah titik.
Demo hari ini tidak lepas dari tren yang juga merebak di dunia maya soal ‘Peringatan Darurat Indonesia’ yang disertai gambar garuda putih dengan background biru. Lambang negara tersebut viral di X dan Instagram yang juga turut diunggah oleh artis, influencer dan public figure lainnya.
Netizen kompak memprotes Tindakan DPR yang dianggap ‘membegal’ konstitusi. Melansir BBC Indonesia, delapan dari sembilan fraksi di DPR sepakat untuk hanya menerapkan sebagian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah pada rancangan perubahan UU Pilkada.
Padahal, sehari sebelumnya, putusan MK tersebut disambut baik karena dianggap mengubah konstelasi politik jelang Pilkada 2024 yang sebelumnya dinilai pakar tidak berimbang karena muncul koalisi-koalisi ‘gemuk’.
Berikut adalah penjelasan perbedaan putusan Mahkamah Konstitusi dan DPR soal UU Pilkada.
Dan berikut kronologi kisruh ambang batas dan usia pencalonan Pilkada.
(rei)