home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Breaking News! Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Diputus Batal Status Tersangkanya

Senin, 08 Juli 2024 11:57 by reinasoebisono | 280 hits
Breaking News! Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Diputus Batal Status Tersangkanya
Image source: CNN Indonesia

DREAMERS.ID - Proses praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina-Eky di Cirebon telah berlangsung dan sudah diputuskan oleh hakim hasilnya. Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan Pegi atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Yang berarti, penetapan status tersangka terhadap Pegi setiawan tidak sah. Hakim juga turut meminta penyidik Polda Jabar segera menghentikan penyidikan terhadap Pegi dan membebaskan Pegi segera.

"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon. Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan," ujar hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman saat membacakan putusan sela di PN Bandung, Senin (8/7), melansir Detik.

Menurut hakim, penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah dan status tersangkanya batal secara hukum. Melansir CNN Indonesia, Pegi juga belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka dalam proses penyidikan.

"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata Eman.

"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Menetapkan batal demi hukum. Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula," katanya.

Kabidkum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani mengatakan pihaknya patuh pada putusan hakim soal praperadilan Pegi Setiawan.

"Kita akan koordinasi dengan penyidik nanti Kalau misalkan dari putusan hakim ditindaklanjuti jadi untuk dihentikan penyidikan dan segera dibebaskan jadi kita tetap patuh apa yang diputuskan untuk hakim. Nanti kordinasi dengan penyidikan untuk langkah selanjutnya," ungkap Nurhadi, usai pembacaan putusan.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Platform podcast streaming terbesar di Indonesia, Noice, resmi memperkenalkan program Cuan di Noice yang bertujuan mendukung para konten kreator di tanah air untuk bisa tumbuh dan hidup dari karya mereka melalui monetisasi konten....
  • HOT !
    Demonstrasi yang terjadi hari ini di Gedung DPR/MRP RI, Jakarta, Kamis (22/8) terpantau semakin memanas. Diawali di gerbang depan dengan berbagai orasi dari warga sipil, politikus sampai artis dan public figure, kini dilaporkan gerbang belakang Gedung DPR sudah jebol....
  • HOT !
    Donald Trump sempat membuat heboh dunia karena terserempet peluru yang membuat telinganya sobek saat melakukan kampanye Pemilihan Presiden AS di Pennsylvania pada 13 Juli kemarin. Sebelumnya, Pew Ressearch Centre merilis survei yang menyebutkan jika 44% responden akan memilih Trump jika Pilpres diadakan sekarang....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : Maisaveron
Cast : Nam Woohyun, Kim Hanbin, Hoshi, Hyungwon, Seolhyun, Bora, Eunha

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)