home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Breaking News! Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Diputus Batal Status Tersangkanya

Senin, 08 Juli 2024 11:57 by reinasoebisono | 321 hits
Breaking News! Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Diputus Batal Status Tersangkanya
Image source: CNN Indonesia

DREAMERS.ID - Proses praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina-Eky di Cirebon telah berlangsung dan sudah diputuskan oleh hakim hasilnya. Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan Pegi atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Yang berarti, penetapan status tersangka terhadap Pegi setiawan tidak sah. Hakim juga turut meminta penyidik Polda Jabar segera menghentikan penyidikan terhadap Pegi dan membebaskan Pegi segera.

"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon. Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan," ujar hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman saat membacakan putusan sela di PN Bandung, Senin (8/7), melansir Detik.

Menurut hakim, penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah dan status tersangkanya batal secara hukum. Melansir CNN Indonesia, Pegi juga belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka dalam proses penyidikan.

"Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum," kata Eman.

"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Menetapkan batal demi hukum. Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula," katanya.

Kabidkum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani mengatakan pihaknya patuh pada putusan hakim soal praperadilan Pegi Setiawan.

"Kita akan koordinasi dengan penyidik nanti Kalau misalkan dari putusan hakim ditindaklanjuti jadi untuk dihentikan penyidikan dan segera dibebaskan jadi kita tetap patuh apa yang diputuskan untuk hakim. Nanti kordinasi dengan penyidikan untuk langkah selanjutnya," ungkap Nurhadi, usai pembacaan putusan.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Korea Utara menembakkan beberapa rudal balistik ke laut pada hari Senin, kata militer Korea Selatan, beberapa jam setelah pasukan Korea Selatan dan AS memulai latihan gabungan tahunan mereka yang besar, yang dipandang Korea Utara sebagai latihan invasi....
  • HOT !
    Gaji awal rata rata lulusan perguruan tinggi alias fresh graduate di Perusahaan Korea Selatan melampaui 50 juta won atau setara dengan sekitar Rp 556 juta per tahun. Kenaikan yang konsisten ini membuat gaji fresh graduate di Korsel melampaui gaji di Jepang di semua jenis bisnis....
  • HOT !
    Kejaksaan Korea Selatan menyatakan bahwa Presiden Yoon Seok Yeol telah menjadi tersangka atas tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan pada Senin (9/12), buntut dari deklarasi darurat militer yang disampaikannya pekan lalu....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : hyunri16
Cast : Kyuhyun Yoona Yonghwa Seohyun Eunhyuk Taeyeon Yuri Minho

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)