DREAMERS.ID - Pada Senin (23/1) lalu, Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman yang dulu pernah menjabat sebagai Ketua FPI Jakarta Utara melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri terkait pidatonya di acara HUT ke 44 PDI-P yang diduga telah menodai agama.
Meski demikian, pihak FPI diwakili oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengaku tak tahu soal laporan tersebut. Menurutnya, laporan Baharuzaman tak mewakili FPI yang sebelumnya pernah berniat melaporkan Megawati ke polisi.
"Soal laporan dia, melaporkan Megawati ke polisi, saya tidak tahu. FPI belum membuat laporan soal Megawati," ujar Novel mengutip Kompas, Selasa (24/1).
Baca juga: Ini Kata Gibran Soal Isu Megawati Tolak Salaman Dengan Kaesang Di KPU
Dari keterangan yang dihimpun, pernyataan Megawati yang dianggap telah menodai agama terdapat dalam kalimat, "para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan diri mereka sebagai pembawa 'self fulfilling propechy', para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana. Padahal, notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya."Pernyataan Megawati tersebut dianggap oleh Pimpinan FPI Rizieq Shihab ahwa telah menodai agama. Bahkan, Rizieq mengaku kalau dirinya telah menonton pidato tersebut sampai 10 kali dan yakin kalau dalam pidato mengandung unsur penodaan agama dan bangsa.
Berikut videonya:
(dits)