DREAMERS.ID - Tepat pada setiap tanggal 23 Juli di setiap tahunnya, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Peringatan Hari Anak ini berbeda dengan peringatan hari anak di dunia seperti Hari Anak Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Juni dan Hari Anak Sedunia pada setiap tanggal 20 November.
Tidak hanya sekedar tanggal saja, namun ada sejarah tersendiri dibalik mengapa tanggal 23 Juli dijadikan sebagai Hari Anak Nasional. Dilansir dari CNN, hal ini berawal dari Hari Kanak-Kanak yang ditetapkan oleh Presiden Soeharto.
Saat itu, Kongres Wanita Indonesia menggagas adanya Hari Kanak-Kanak Nasional, dari gagasan tersebut pada tahun 1952 muncul Pekan Kanak-Kanak yang dirayakan pada minggu kedua bulan Juli, bertepatan dengan libur sekolah.
Beberapa tahun setelahnya, peringatan pekan kanak-kanak ini berganti pada 1-3 Juni bersamaan dengan Hari Anak Internasional. Hari Kanak-Kanak juga sempat ditetapkan pada tanggal 6 Juni, bertepatan dengan hari lahirnya Presiden Soekarno.
Namun, di masa Presiden Soeharto sejumlah kebijakan di era Orde Lama dihapus dan diganti yang baru, termasuk hari anak yang diganti oleh Presiden RI ke-2 tersebut. Pada 1984 sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional.
Keppres tersebut menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional yang berfokus pada upaya mewujudkan perkembangan anak secara jasmani, rohani, dan sosial. Tanggal 23 Juli dipilih karena dianggap sebagai hari penting untuk kesejahteraan anak. Pada tanggal ini Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak disahkan pada 1979.
Hari Anak Nasional pada 23 Juli terus diperingati hingga saat ini dengan berbagai kegiatan. Sejumlah dasar hukum Hari Anak Nasional juga ditambahkan. Dasar hukum perlindungan anak kini sesuai dengan Pasal 28B ayat 2 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjelaskan dalam Panduan Hari Anak Nasional 2020, makna hari anak adalah kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal dengan mendorong keluarga menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak.
Hari Anak Nasional tahun 2020 mengangkat tema ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’. Perayaan tahun ini mengusung tagline atau slogan ‘Gembira di Rumah’, slogan ini muncul karena pada tahun ini anak Indonesia merayakan hari anak di rumah karena pandemi Covid-19.
“Peringatan kali ini tidak seperti biasanya. Kali ini secara online karena situasi pandemi Covid-19. Kami berharap tidak mengurangi makna dan mengurangi perlindungan serta pemenuhan hak anak sebagai penerus bangsa,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam konferensi Hari Anak Nasional 2020, dikutip dari CNN.
(Rie127)