Pemberlakuan ganjil-genap ini juga dilakukan bertahap dari 5 pintu tol yang ada, yaitu Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Pondok Gede Barat, dan Pondok Gede Timur. Pemberlakuan pertama ada di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
Alasan pemberlakuannya pun dikarenakan pada jam sibuk yakni pada pukul 06.00-09.00 WIB tercatat 4.400 atau sekitar 6.600 orang dengan asumsi satu mobil berisi tiga orang menuju ke Jakarta. Kebijana ini juga hanya berlaku pada hari kerja atau Senin-Jumat.