DREAMERS.ID - Meski tak kunjung kembali ke Indonesia dan memenuhi panggilan pihak berwajib, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab resmi dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. Pria dengan panggilan Habib Rizieq itu terjerat kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang turut melibatkan Firza Husein.
"Iya Rizieq (sudah ditetapkan tersangka)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat via Tribunnews, Senin (29/5).
Meski begitu, Wahyu belum mau merinci proses dan alat bukti yang dimiliki sehingga menetapkan ulama yang kini tengah berada di Arab Saudi itu sebagai tersangka. Polisi juga belum menjelaskan pasal apa saja yang dijerat kepada Rizieq Shihab.
Baca juga: Kejanggalan Bentrok Polisi di Tol dengan Simpatisan Habib Rizieq Versi FPI
Namun, Wahyu menambahkan, berkas kasus Firza Husein yang sudah lebih dulu dijadikan tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Berkas perkara tersangka FH hari ini kami sudah limpahkan," kata Wahyu.Berdasarkan hasil analisis ahli pidana, kasus sex chat itu telah memenuhi unsur pidana. Selain itu, ahli telematika juga menyebut jika percakapan berkonten pornografi yang diduga antara Firza-Rizieq itu adalah asli.
(rei)