DREAMERS.ID - Belum lama ini otoritas Malaysia membebaskan salah satu pria bernama Ri Jong Chol yang ditangkap atas dugaan pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 minggu yang lalu. Kini, polisi Malaysia kembali mengincar tersangka baru.
Dilansir dari laman Merdeka, diwakili oleh Kepala Polisi Nasional Khalid Abu Bakar, menyatakan bahwa kepolisian Malaysia mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada warga Korea Utara pegawai maskapai Air Koryo bernama Kim Uk-il.
"Surat perintah penangkapan itu keluarkan untuk Kim Uk Il, warga Korea Utara yang bekerja di maskapai Air Koryo," kata Kepala Polisi Nasional, Khalid Abu Bakar, seperti dilaporkan oleh the Guardian, Jumat (03/03).
Lebih lanjut, Abu Bakar menjelaskan bahwa Kim tiba di Malaysia pada 29 Januari 2017, dua pekan sebelum insiden pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, 13 Februari lalu. Namun, pihak kepolisian tidak membeberkan detil alasan dibalik keluarnya surat perintah penangkapan tersebut.
Baca juga: Keponakan Ganteng Kim Han Sol Juga Diprediksi Bisa Warisi Tahta Kim Jong Un
Selain Ri Jong Chol dan Kim Uk Il, empat tersangka warga Korea Utara, yakni Ri Ji Hyon, Hong Song Hac, O Jong Gil dan Ri Jae Nam masih buron. Sedangkan, Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong asal Vietnam baru saja menjalani sidang pertamanya pada Rabu (01/03) kemarin.
Artikel Terkait:
Terduga Pelaku Pembunuhan Kim Jong Nam Dibebaskan dan Dideportasi, Keluarga Menghilang
(mth/merdeka)