DREAMERS.ID - Otoritas Malaysia telah membebaskan salah satu pria yang ditangkap atas dugaan pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 minggu yang lalu. Pria bernama Ri Jong Chol itu juga dideportasi keluar dari Malaysia.
Ri Jong Chol yang diketahui adalah warga Korea Utara itu dilansir Detik tinggal di sebuah kondominium di Jalan Kuchai Lama, Kuala Lumpur. Anehnya, kini istri dan anak-anak Ri Jong Chol menghilang tanpa jejak.
Hal ini diberitakan oleh media Malaysia, Bernama, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan di kondominium namun berujung nihil. Saat didatangi jurnalis, unit apartemen itu pun dikunci. Menurut salah satu tetangga, istri dan dua anak Ri Jong Chol meninggalkan kondominium tersebut beberapa jam setelah Jong Chol ditangkap 17 Februari lalu.
"Saya tidak tahu ke mana mereka (keluarga Jong-Chol) pergi. Istri dan anak-anak Jong-Chol pergi terburu-buru. Kami masih terkejut atas apa yang terjadi," tutur seorang penghuni kondominium yang enggan disebut namanya.
Baca juga: Keponakan Ganteng Kim Han Sol Juga Diprediksi Bisa Warisi Tahta Kim Jong Un
Lebih lanjut, setelah penangkapan Ri Jong Chol, para penghuni apartemen meminta peningkatan pengamanan. Awak media yang mencari informasi pun didampingi dua petugas keamanan yang melarang pengambilan gambar di dalam gedung.Dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam, Jong Chol diyakini berperan sebagai sopir yang mengantarkan salah satu dari 4 tersangka pria Korut lainnya yang masih buron hingga kini. Ri Jong Chol dibebaskan dengan alasan tak ada cukup bukti untuk menahannya.
Sementara 2 tersangka wanita lainnya, Siti Aisyah dari Indonesia dan Doan Thi Huong dari Vietnam telah dijerat dakwaan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.
(rei)