Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar dengan saksi Hani yang juga berada di TKP serta pemutaran CCTV saat kejadian. Namun ternyata kesaksian dan bukti tersebut justru menguntungkan terdakwa, Jessica karena Hani memang sempat mencicipi bahkan menelan kopi nahas itu namun tidak terkena efek apa-apa.
Sementara itu, rekaman CCTV memperlihatkan jika terdakwa Jessica sempat menggaruk tangan saat orang lain sibuk mengurusi korban Mirna. racun jenis Sianida memang dapat memberikan gejala gatal-gatal. Bahkan jenis natrium sianida dapat meresap melalui kulit, apalagi jika terkena luka yang terbuka. Paparan sianida pada tubuh Jessica juga mengindikasikan dirinya membuang celana jins yang dipakainya.