DREAMERS.ID - Kelanjutan sidang kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso masih berlangsung. Beberapa saksi pun dihadirkan termasuk saksi kunci yakni sahabat Mirna, Hani Juwita Boon yang ikut bertemu Jessica di kafe Oliver. Dalam kesaksiannya, Hani mengungkapkan kronologi detik-detik kematian Mirna yang tewas karena diracun sianida.
Namun menurut Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan, pengakuan yang dilontarkan Hani saat sidang berlangsung tidak membuktikan bahwa Jessica memasukan cairan sianida ke dalam kopi Mirna.
"Kesaksian Hani dan rekaman CCTV menguntungkan Jessica, karena itu faktanya. Hani mencicipi, meminum, menelan (Kopi Mirna)," kata Otto di ruang sidang PN Pusat pada Rabu (13/7) kemarin.
Lebih lanjut, Otto menjelaskan kalau Hani tidak pernah melihat secara langsung kliennya memasukan benda apapun ke dalam gelas Mirna.
"Selama ini kan isunya Jessica tenang-tenang saja, ternyata berusaha juga mengangkat Mirna. Kita lihat faktanya tadi meski Hani minum sedikit tapi kan dia menelan, tidak buang dari mulutnya," jelas Otto.
Baca juga: Netflix Akan Merilis Dokumenter Kasus Pembunuhan Sianida Jessica Wongso
Selain itu, dalam tayangan rekaman CCTV terlihat jelas kalau Jessica turut membantu Mirna ketika dilarikan menuju Klinik Mall Grand Indonesia hingga Rumah Sakit Abdi Waluyo."Dokter di klinik juga ngaku kalau kopi itu juga dia (Hani) cicipi. Keterangan dalam bentuk surat ini kemudian dikirim ke RS Abdi Waluyo," lanjutnya.
"Spontan dia (Hani) memberikan keterangan itu kepada dokter. Tidak mungkin dokter bohong. Surat itu dikirim ke Abdi Waluyo dan sesuai rekam medis. Dokter bilang Hani tidak apa-apa," tuturnya.
Otto juga mempertanyakan kenapa Hani yang mencicipi kopi masih baik-baik saja sementara Mirna langsung tewas. "Ini kan aneh? Masa iya Mirna mati tapi Hani enggak?" Tutupnya.
Artikel terkait:
Ini Kesaksian Hani Soal Detik-detik Kematian Tragis Mirna Akibat Diracun Sianida