DREAMERS.ID - Byun Hee Soo, mantan tentara transgender berusia 23 tahun yang diberhentikan secara paksa dari Angkatan Darat tahun lalu, ditemukan tewas di rumahnya, kata polisi pada Rabu (3/3).
Seorang penasihat kesehatan mental di lingkungannya di Cheongju, menelepon 119 untuk melaporkan bahwa Byun tidak dapat dihubungi sejak 28 Februari, dan petugas pemadam kebakaran menemukannya tewas di rumahnya pada pukul 17:49, menurut petugas polisi.
Klinik perawatan kesehatan mental setempat mengatakan bahwa Byun mencoba bunuh diri tiga bulan lalu. Namun tidak ada catatan bunuh diri yang ditemukan, dan polisi sedang menyelidiki penyebab kematiannya.
Sebelumnya pada Januari tahun lalu, Angkatan Darat membuat keputusan pemecatan setelah menilai bahwa kehilangan alat kelamin laki-laki pada Byun merupakan golongan cacat fisik Level 3 di bawah undang-undang militer.
Baca juga: Mendiang Prajurit Transgender Menangkan Putusan Pengadilan Atas Pemecatan Paksa dari Tentara Korea
Pada bulan Juli, Angkatan Darat menolak petisi Byun untuk dipekerjakan kembali. Dia mengajukan gugatan administratif terhadap keputusan Angkatan Darat pada bulan berikutnya, dengan alasan bahwa itu tidak konstitusional.Kemudian pada bulan Desember, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Korea (NHRCK) mengatakan bahwa keputusan Angkatan Darat untuk tidak mengizinkan Byun, yang saat itu menjadi staf sersan, untuk terus bertugas di militer sebagai tentara wanita tidak memiliki dasar hukum.
Pendapat NHRCK muncul setelah Pusat Hak Asasi Manusia Militer Korea, sebuah kelompok sipil, mengajukan petisi yang menuduh pelepasan paksa militer Byun adalah diskriminasi terhadap orang transgender. Kasus Byun menarik perhatian luas karena dia adalah tentara aktif Korea Selatan pertama yang menjalani operasi penggantian kelamin saat bertugas.
(fzh)