home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Tahun Depan Tidak Naik, Ini Daftar UMP 2020 34 Provinsi dari Terendah Hingga Tertinggi

Jumat, 30 Oktober 2020 16:04 by RizkiSetiawaan | 484 hits
Tahun Depan Tidak Naik, Ini Daftar UMP 2020 34 Provinsi dari Terendah Hingga Tertinggi
Image Source:Pangandaran.pikir.rakyat.com

DREAMERS.ID - Pemerintah telah mengumumkan keputusan melalui Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang disampaikan oleh Ida Fauziah, bahwa pada tahun 2021 mendatang tidak ada kenaikan upah minimum. Berarti, tidak ada kenaikan upah minimum provinsi (UMP), atau pun upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Aturan ini telah dibuat dan disampaikan dalam surat edaran Nomor M/11/HK.04/x/2020 tentang penetapan upah minimum di tahun 2021, pada masa pandemi Covid-19 ini.

Alasan pemerintah tidak menaikan UMP 2021, diakibatkan oleh ekonomi Indonesia yang saat ini masih dalam tahap pemulihan. Serta dinilai sangat memberatkan dunia usaha.

Dalam surat edaran, setiap kepala daerah wajib mengumumkan berapa besaran umpah minumum propivinsi (UMP) pada tanggal 31 Oktober. Melansir dari kompas.com, berikut adalah besaran umpah minum provinsi (UMP) 2020 dari terendah sampai tertinggi.

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) : Rp 1.704.608

Jawa Tengah : Rp 1.742.015

Jawa Timur : Rp 1.768.777

Jawa Barat : Rp 1.810.351

NTT : Rp 1.945.902

NTB : Rp 2.183.883

Bengkulu : Rp 2.213.604

Sulawesi Tengah : Rp 2.303.710

Kalimatan Barat : Rp 2.399.698

Lampung : Rp 2.431.324

Banten : Rp 2.469.968

Sumatra Barat : Rp 2.484.041

Bali : Rp 2.493.523

Sumatra Utara : Rp 2.499.422

Sulawesi Tenggara : Rp 2.552.014

Sulawesi Barat : Rp 2.571.328

Gorontalo : Rp 2.586.900

Maluku : Rp 2.604.960

Jambi : Rp 2.630.161

Maluku Utara : Rp 2.721.530

Sumatra Selatan : Rp 2.800.000

Kalimantan Selatan : Rp 2.877.447

Riau : Rp 2.888.563

Kalimantan Tengah : Rp 2.903.144

Kalimantan Timur : Rp 2.981.378

Kalimantan Utara : Rp 3.000.803

Kepulaun Riau : Rp 3.005.383

Sulawesi Selatan : Rp 3.103.800

Papua Barat : Rp 3.134.600

Nagroe Aceh Darussalam : Rp 3.165.030

Sulawesi Utara : Rp 3.310.723

Papua : Rp 3.516.700

DKI Jakarta : Rp 4.276.349

(kiki)

Komentar
  • HOT !
    Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea bersama dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA) akan menyelenggarakan K EXPO INDONESIA 2024 di Jakarta, Indonesia, dari tanggal 14 hingga 17 November 2024....
  • HOT !
    Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih yang akan dilantik pada akhir pekan ini diketauhi telah dan sedang menggelar pembekalan anggota kabinet di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang juga adalah kediaman pribadinya....
  • HOT !
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Divisi Infanteri ke 15 Angkatan Darat pada Selasa (17/9), yang merupakan tempat RM BTS saat ini bertugas sebagai bagian dari band militer....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : IkaaWulandari
Cast : Reina Lee (OC), EXO, Kim Myung Soo (Infinite), Jonghyun (CNBlue), Heechul (Super Junior), Kpop Idol

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)