DREAMERS.ID - Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang di gelar di Gedung DPR pada Senin (5/10/2020) diwarnai kejadian menarik. Salah satunya adalah Ketua DPR RI Puan Maharani yang mematikan mikrofon saat Irwan Fencho dari fraksi Demokrat menyampaikan interupsi.
Fraksi Demokrat diketahui menolak RUU Cipta Kerja untuk disahkan saat itu, karena dinilai terburu-buru. Alhasil, mereka melakukan walkout sesaat setelah mikrofon Irwan Fencho dimatikan ketika menyampaikan pendapat kepada pimpinan rapat paripurna.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar angkat bicara perihal ketua DPR RI mematikan mikrofon. Menurutnya, pimpinan sidang hanya menjalankan tugasnya untuk menjaga ketertiban rapat saat melakukan interupsi.
Baca juga: Puan Maharani Tegaskan AHY & Ridwan Kamil Tak Akan Mungkin Jadi Cawapres Ganjar
"Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi. Pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra (6/10/2020).Sekjen DPR RI menjelaskan juga bahwa mikrofon yang ada di ruang rapat paripurna DPR RI sudah diatur otomatis, dan akan mati setelah 5 menit digunakan.
“Jadi dalam konteks ini, pimpinan rapat bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, tapi ingin memberi kesempatan fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya,” lanjut Indra.
(rnd)