DREAMERS.ID - Di masa harus berdiam di rumah seperti sekarang ini, karena virus corona atau COVID-19, berbagai himbauan dan seruan untuk tidak melakukan mudik di bulan Ramadhan jelang Lebaran pun digaungkan untuk memutus rantai penularan wabah.
Namun Presiden Joko Widodo mengusulkan untuk mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri, melansir laman Kompas. Hal ini keluarkan oleh Jokowi untuk menenangkan masyarakat yang berpotensi tidak bisa mudik.
"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat. Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya. Ini mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas soal mudik melalui sambungan konferensi video, Kamis (2/4/
Presiden Jokowi juga mengusulkan nantinya pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah tetap menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik sebagaimana yang biasa dilaksanakan pada periode mudik Lebaran setiap tahunnya.
Plus, nnantinya pemerintah daerah bisa menggratiskan tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat. "Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat," lanjut Jokowi.
Baca juga: Pakar Singgung Indonesia Punya ‘Super Immunity’ Soal Infeksi Corona Dibanding Singapura
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah tengah merampungkan peraturan pemerintah atau PP terkait mudik. PP itu akan mengatur pergerakan orang saat pulang kampung untuk mencegah penyebaran virus corona."PP-nya sedang dirumuskan mungkin dua hari lagi tentang masalah mudik itu," ujar Ma'ruf "Tapi yang jelas, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik sebab risikonya besar sekali,"
Hal ini dikatakan pula oleh Wapres Ma’ruf, sebagaimana anjuran agama Islam jika saat melakukan sesuatu yang diyakini dapat menimbulkan bahaya bagi dirinya atau orang lain adalah dilarang, behkan cenderung diharamkan.
Terlebih, kini pemerintah telah meminta masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halaman sehingga warga negara wajib pula untuk tidak melakukannya. "Sesuatu yang wajib menurut agama dan diwajibkan oleh pemerintah itu menjadi kuat," kata dia.
(rei)