DREAMERS.ID - Kecelakaan maut yang tewaskan Andre Notohusodo (51) di Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang menjadi viral di media sosial. Karena ada rekaman CCTV yang terungkap, kini kepolisian turut mengatakan jika pelaku justru sempat menganiaya istri korban.
Pelaku diketahui bernama Aurelia Margaretha Yulia (26) yang disebut Kasat Lantas Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo, sempat tidak sadar jika dirinya baru saja menabrak seseorang. Ia mengira hanya menabrak pohon saja
"Si tersangka ini begitu menabrak, dia tidak sadar habis nabrak orang, tetapi nabrak pohon," kata Agung mengutip Detik.
Kecelakaan itu terjadi tepatnya di Jalan Kalimantan, Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu (29/3). Korban disebut tengah joging bersama anak dan anjingnya, sekitar 10 meter dari rumahnya.
Baca juga: Anehnya Penjelasan dan Ekspresi Sopir Truk Usia 18 Tahun Pelaku Tabrakan Beruntun di GT Halim
"Kemudian istrinya korban ini datang dan mendekati pelaku, mungkin maksud istri korban mau bilang 'kamu habis nabrak orang tuh' begitu," kata Agung. "Karena si tersangka ini nggak sadar habis nabrak orang--dan mungkin karena pengaruh minuman juga--namun dia merasa 'kok saya diserang', jadi si pelaku ini kemudian melawan sampai mengejar istri korban dan menyerang istri korban,"Karena kejadian ini, korban meninggal dunia di lokasi, sedangkan mobil pelaku rusak akibat menabrak pohon setelah sempat menabrak korban. Tersangka juga telah ditetapkan statusnya dan resmi ditahan polisi.
"Sudah tersangka dan sudah kita masukan ke sel, kita tahan," kata Agung. "Pasal 311 UU Lantas ancaman pidana 12 tahun, karena dengan sengaja, dia tahu keadaan habis minum alkohol dan membawa mobil dan mengemudikan sambil bawa HP itu dapat membahayakan nyawa orang lain,"
(rei)