DREAMERS.ID - Setelah melalui diskusi panang, akhirnya pemerintah mengumumkan nasib kelanjutan Ujian Nasional atau UN 2020, pada Selasa (24/03). Jokowi memutuskan bahwa UN tahun ini ditiadakan karena pandemi virus corona.
"Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan resmi, Selasa (24/3/2020), mengutip CNBC Indonesia.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini masih membahas terkait metode apa yang dipilih untuk menggantikan Ujian Nasional sebagai standar kelulusan siswa/i SD, SMP, hingga SMA.
Dilansir dari laman Kompas, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyampaikan, saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor.
“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers.
(mth)