DREAMERS.ID - WHO (World Health Organization) atau Badan Kesehatan Dunia telah resmi menyatakan jika virus corona baru yaitu COVID-19 sebagai pandemi. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreysus pada hari Rabu (11/3).
Melansir Suara, penetapan COVID-19 sebagai pandemi ini dilakukan menyusul adanya kasus penularan yang menjangkiti lebih dari 118 ribu orang di lebih dari 110 negara saat ini. Namun kenaikan status ini tidak mengubah kebijakan WHO terkait penanganannya.
Hingga berita ini dibuat, tercatat pada Kamis (12/3) pada pukul 08.45 WIB via laman WorldMeters.info sudah ada sebanyak 126.273 pasien yang terinfeksi. Pun meski begitu, angka kesembuhannya juga masih tinggi, yaitu 68.286 di seluruh dunia.
Baca juga: Pakar Singgung Indonesia Punya ‘Super Immunity’ Soal Infeksi Corona Dibanding Singapura
Sementara angka kematian tercatat di angka 4.633 dengan Cina menjadi pusat penyebaran sebagai negara yang memiliki angka kematian tertinggi. Disusul Italia yang semakin naik angka aksusnya, dengan 2.313 kasus dan 196 kematian baru di negara tersebut.Kasus pertama dilaporkan terjadi di Honduras, Bolivia, Pantai Gading, dan La Reunion. Sedangkan kematian pertama di Irlandia, Albania, Swedia, dan Bulgaria. Di Indonesia, kematian pertama juga tercatat pada pasien corona dengan kode 25 yang meninggal dunia pada Rabu (11/3/2020) sekitar pukul 02.00 dini hari. Pasien tersebut merupakan perempuan dari Warga Negara Asing (WNA) berusia 53 tahun.
(rei)