home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Biaya dan Tidak Ditanggung BPJS, Ini Penjelasan Tes Virus Corona di Jakarta

Rabu, 04 Maret 2020 15:53 by reinasoebisono | 2633 hits
Biaya dan Tidak Ditanggung BPJS, Ini Penjelasan Tes Virus Corona di Jakarta
Image source: Ayo Bandung

DREAMERS.ID - Masyarakat Indonesia meningkatkan kewaspadaan setelah kasus perdana virus corona di Indonesia terjadi pada dua orang. Salah satu caranya adalah memeriksakan diri atau melakukan tes corona ke rumah sakit sepulang dari luar negeri.

Seperti yang dilakukan oleh seorang karyawan swasta, Natali, melansir laman Kumparan, tang baru saja mengunjungi beberapa negara di Eropa. Begitu sampai di Jakarta akhir pekan lalu, ia berinisiatif melakukan tes virus corona di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur yang adalah satu dari rumah sakit rujukan corona.

Sekedar catatan, Natali melakukan tes virus corona ini dalam keadaan sehat tanpa pilek, batuk, demam maupun sesak napas. Tes pun dimulai dengan registrasi dan telah ada belasan orang lebih dulu yang antre.

Biaya uji corona ini, kata Natali, sebesar Rp700.000 dan ia menggunakan uang pribadinya untuk membayar biaya tes tersebut. Ujinya berupa tes darah, rontgen dada atau thorax dan terakhir konsultasi dokter. Ia mengatakan tidak ada tes usap (swab) tenggorokan seperti yang biasa dilakukan pada pasien yang dicurigai terpapar corona.

"Terus saya tanya tes ini bisa ditanggung asuransi atau BPJS enggak. Enggak bisa, udah aturannya demikian, kata pihak rumah sakit," jelas Natali, Rabu (4/3).

Baca juga: Pakar Singgung Indonesia Punya ‘Super Immunity’ Soal Infeksi Corona Dibanding Singapura

"Jadi yang demam dan pilek sama yang enggak, dipisah gitu," jelas dia. Katanya yang juga mengatakan hasil tes ini keluar hari itu juga. Tepatnya 3 sampai 4 jam setelah proses rontgen selesai. "Hasilnya harus diambil hari ini juga. Terus langsung konsultasi dokter. Enggak bisa diambil besok,"

Mengonfirmasi hal di atas, BPJS Kesehatan menyebut jika pihaknya tidak menjamin biaya terkait kasus virus corona.

"Penyakit corona tidak dijamin BPJS Kesehatan karena masuk ke penyakit yang dapat menimbulkan wabah. Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020," tulisnya.

"Segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan ditanggung Kemenkes, Pemda, dan atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," lanjut BPJS Kesehatan.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea bersama dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA) akan menyelenggarakan K EXPO INDONESIA 2024 di Jakarta, Indonesia, dari tanggal 14 hingga 17 November 2024....
  • HOT !
    Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih yang akan dilantik pada akhir pekan ini diketauhi telah dan sedang menggelar pembekalan anggota kabinet di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang juga adalah kediaman pribadinya....
  • HOT !
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Divisi Infanteri ke 15 Angkatan Darat pada Selasa (17/9), yang merupakan tempat RM BTS saat ini bertugas sebagai bagian dari band militer....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : IkaaWulandari
Cast : Reina Lee (OC), EXO, Kim Myung Soo (Infinite), Jonghyun (CNBlue), Heechul (Super Junior), Kpop Idol

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)