DREAMERS.ID - Pemerintah memang telah menyatakan tidak akan memulangkan terduga teroris yang disebut FTF atau foreign terrorist fighter. Namun yang ramai sebelumnya, netizen justru meributkan label untuk para terduga teroris yang jumlahnya hingga ratusan orang yang pernah bergabung dengan ISIS.
Netizen mempermasalahkan penyebutan ‘WNI eks ISIS’, karena di sosial media, netizen merasa penyebutan untuk terduga teroris yang ingin kembali pulang ke Indonesia itu sebagai ‘ISIS Eks WNI’, karena sebagian memang terang-terangan telah membakar paspor Indonesianya.
Hal ini akhirnya dikonfirmasi langsung oleh Presiden Jokowi yang menegaskan pemerintah Indonesia tidak akan memulangkan terduga teroris yang kini tersebar di beberapa negara di Timur Tengah itu. Ada sebuah kalimat yang mengundang tanya para wartawan.
Sebab, Presiden Jokowi mengatakan ‘Eks WNI’ yang mengartikan mereka bukan lagi berkewarganegaraan Indonesia. "Pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2).
Baca juga: Resmi, Menhan Prabowo Sandang Bintang 4 Di Pundaknya
Para wartawan bertanya kembali mengenai status kewarganegaraan mereka, apakah mereka kini masih berstatus WNI atau bukan, Presiden Jokowi tidak berkomentar. Ia lalu menegaskan bahwa pemerintah lebih mengutamakan keamanan 260 juta rakyat Indonesia di Tanah Air daripada harus memulangkan terduga teroris pelintas batas."Saya kira kemarin sudah disampaikan bahwa pemerintah punya tanggung jawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan," lanjut Presiden Jokowi.
Keputusan ini sebelumnya disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD. Ia mengatakan keputusan ini diambil karena pemerintah khawatir para terduga eks ISIS itu akan menjadi teroris baru di Indonesia.
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud.
(rei)