home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Detail Perintah Jokowi Target Desember: Hapuskan Puluhan Peraturan yang Persulit Bisnis di RI!

Jumat, 22 November 2019 10:47 by reinasoebisono | 27699 hits
Detail Perintah Jokowi Target Desember: Hapuskan Puluhan Peraturan yang Persulit Bisnis di RI!
Image source: Detik

DREAMERS.ID - Presiden Joko Widodo nampaknya tidak akan ‘kasih kendor’ di pemerintahan periode keduanya kali ini karena ia memberi target terdekat untuk para menterinya, yaitu sampai Desember tahun ini. Perintah ini disusul pembahasan peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) di Indonesia.

Melansir Detik, Indonesia kini menduduki peringkat ke-73 dari 190 negara. Karena itulah, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memerintahkan menteri-menterinya mencabut 40 peraturan menteri (permen) dan harus direalisasikan selambat-lambatnya Desember 2019.

Jokowi juga meminta peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia berada di peringkat 50 pada 2021. ‘PR’ itu diberikan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal, ketika Jokowi mengungkapkan peringkat Indonesia cenderung stagnan bahkan turun dibanding 2018 lalu.

"Kita tahu lima tahun yang lalu peringkat Indonesia adalah di 120, kemudian bisa melompat kita di peringkat 72 di 2018 tapi stagnan dan justru turun tipis di 2019 jadi 73," kata Jokowi. "Saya ingin para menteri mempelajari masalah-masalah yang ada secara detail, di mana poin-poin kelemahan, titik-titik yang menjadi penghambat dari kemudahan berusaha ini,"

Baca juga: Resmi, Menhan Prabowo Sandang Bintang 4 Di Pundaknya

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan instruksi presiden itu dalam rangka memberi kemudahan berusaha dan investasi. Contohnya, soal perizinan kapal akan dipusatkan di satu kementerian. Karena saat ini, hal itu ditangani oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Nanti akan diatur bagaimana mekanisme terbaik dalam mengurus perizinan kapal. Jadi tidak perlu lagi pelaku usaha mengajukan izin ke beberapa kementerian.

"Perizinan kapal, dipusatkan di satu kementerian dan akan kita atur bagaimana regulasinya sehingga tidak harus pergi ke KKP, Kemenhub dan sebagainya, satu pintu, karena tidak mungkin bergerak maju kalau hambatan internal ini ada," tambahnya.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol memberikan potongan tarif jalan tol sampai dengan 20% pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024. PT. Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa....
  • HOT !
    Outlet media Maeil Kyungjae pada Kamis (21/3) melaporkan bahwa oknum kepolisian yang diduga membocorkan informasi investigas kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun, ditangkap....
  • HOT !
    Prabowo Subianto, purnawirawan Letnan Jenderal kini resmi menyandang Bintang 4 TNI di pundaknya. Momen ini terjadi di Rapat Pimpinan TNI Polri 2024 pagi ini, 28 Februari 2024 yang dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)