home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Perhatikan Kepala! Begini Lho Cara Menggotong Korban Kecelakaan yang Benar

Selasa, 12 November 2019 19:20 by reinasoebisono | 1255 hits
Perhatikan Kepala! Begini Lho Cara Menggotong Korban Kecelakaan yang Benar
Image source: Detik

DREAMERS.ID - Korban kecelakaan lalu lintas terkadang tidak langsung mendapat pertolongan dari pihak berwenang seperti petugas medis, dan tidak ada salahnya memberikan simpati pada korban kecelakaan untuk memindahkan korban ke tempat yang lebih aman juga untuk membantu kelancaran lalu lintas kembali.

Namun ternyata menyelamatkan korban kecelakaan lalu lintas adalah hal yang tidak bisa disepelakan. Ketahuilah ada beberapa prosedur yang agar korban bisa selamat dan justru tidak memperburuk luka yang didapat.

Melansir Detik, pedoman ini juga tertuang dalam buku saku ‘Jadilah Penolong Kecelakaan di Jalan’ yang digadang oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan World Health Organization.

Bagi yang tidak mengerti, sering kali banyak orang yang mengangkat korban tanpa pertimbangan. Dengan alasan lebih cepat dan tidak melihat adanya cedera. Karena ketika korban memiliki cedera di salah satu bagian tubuh, dan kita salah memindahkannya, bisa saja cedera itu menjadi semakin parah.

Baca juga: Anehnya Penjelasan dan Ekspresi Sopir Truk Usia 18 Tahun Pelaku Tabrakan Beruntun di GT Halim

Pertama, ada standar minimal jumlah penolong. Disebutkan pemindahan pada setiap korban yang tidak sadarkan diri harus dilakukan oleh minimal 3 orang penolong. Posisi saat memindahkan korban seperti mengangkat jenazah, jangan memindahkan korban seperti menenteng atau menjinjing.

Sedangkan posisi penolong pada saat memindahkan korban adalah, satu orang di bagian atas meliputi kepala sampai bahu, satu orang bagian tengah meliputi bagian punggung hingga bokong dan satu orang lagi bagian bawah, mulai dari lutut sampai mata kaki.

Kemudian harus menganggap korban tersebut mengalami fraktur (retak atau patah tulang) di bagian leher. Dengan begitu, kita sangat berhati-hati dalam menanganinya. Untuk mengangkat korban, yang terpenting adalah bagian kepala. Hindari posisi korban menggantung terutama bagian leher/kepala.

Yang perlu dicatat adalah, lakukan semua langkah dengan benar-benar secara perlahan dengna penuh kehati-hatian.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea bersama dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA) akan menyelenggarakan K EXPO INDONESIA 2024 di Jakarta, Indonesia, dari tanggal 14 hingga 17 November 2024....
  • HOT !
    Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih yang akan dilantik pada akhir pekan ini diketauhi telah dan sedang menggelar pembekalan anggota kabinet di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang juga adalah kediaman pribadinya....
  • HOT !
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Divisi Infanteri ke 15 Angkatan Darat pada Selasa (17/9), yang merupakan tempat RM BTS saat ini bertugas sebagai bagian dari band militer....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : IkaaWulandari
Cast : Reina Lee (OC), EXO, Kim Myung Soo (Infinite), Jonghyun (CNBlue), Heechul (Super Junior), Kpop Idol

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)