DREAMERS.ID - Komunitas crosshijaber massih jadi bahan pembicaraan hangat di dunia maya dan dinilai cukup meresahkan. Perlu diketahui, crosshijaber adalah pria yang berpenampilan atau berpakaian selayaknya hijaber, bahkan bergaya hijab syar’i dengan cadar.
Yang meresahkan adalah, para crosshijaber ini berani masuk ke toilet wanita dan masuk masjid, bergabung dengan barisan saf wanita. Istilah ini sendiri diambil dari crossdressing yang berarti pria mengenakan gaun wanita dan tampil dengan makeup.
"Ini sama seperti kasus pondok pesantren di Yogyakarta yang isinya waria dan transgender semua. Mereka mengaji, sholat pakai mukena... Sholat di shaff wanita, padahal mereka seorang pria," kata Ketua Komunitas Jurnalis Berhijab, Nikmatus Sholikah.
Nikmah mengatakan jika dilihat dari sudut pandang Hak Asasi Manusia (HAM), crosshijaber diperbolehkan mengekspresikan diri asal tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Namun dari sudut pandang Islam, crosshijaber adalah hal terlarang.
Allah melalui Rasulullah dengan tegas melaknat tindakan tersebut. Hal tersebut terlihat dalam hadits riwayat At-Tirmidzi," jelas Nikmah. "Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata: "Rasûlullâh Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki" [HR. Al-Bukhâri, no. 5885; Abu Dawud, no. 4097; Tirmidzi, no. 2991]," tambahnya.
Baca juga: Polisi Diminta Untuk Lakukan Penyelidikan Terhadap Komunitas Pria Berhijab 'Crosshijaber'
"Akupun kaget dengan crosshijaber ini. Meresahkan pasti, terutama kalau membayangkan, komunitas crosshijaber ikut memanfaatkan fasilitas toilet perempuan atau masuk masjid di saf perempuan. Kedua tempat itu, harusnya jadi ranah private buat perempuan," kata Nikmah.Pernyataan serupa, melansir Detik juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menilai fenomena ini menyimpang dan jangan sampai dibiarkan.
"Jelas menyimpang, dan itu bisa jadi memang laki-lakinya, ya kayak seperti seorang laki-laki yang menyerupai perempuan, kan seperti itu menyimpang. Yang benar, si laki-laki itu harus ditegaskan dalam sebuah lingkungan sosial untuk tetap dia menjadi dan mengembangkan jiwa kelelakiannya. Jangan dibiarkan dia mengembangkan jiwa keperempuanannya," ujar Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi.
"Tren yang menyimpan harus dicegah, nggak boleh. Jadi budaya apa pun kalau itu menyimpang dari nilai-nilai dasar itu harus dicegah agar tidak menjadi kebablasan. Jadi dari awal harus dicegah agar jangan sampai menjadi sebuah semacam virus yang terus berkembang akhirnya, berbahaya, yang nyeleneh gitu kan, nggak boleh," ujarnya.
(rei)