DREAMERS.ID - Pemerintah menilai Jakarta tak bisa lagi dipaksakan menjadi ibu kota negara. Sementara pihak lain mengatakan pemindahan ibu kota bukanlah sebuah urgensi yang harus dilakukan sekarang. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) pun mengungkapkan kondisi Jakarta yang mengkhawatirkan.
Pemindahan ibu kota sendiri akan menggunakan dana sebanyak Rp 466 triliun yang akan dihitung kembali kebutuhannya untuk membangun ibu kota negara baru di Kalimantan Timur. Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan, populasi penduduk di Jakarta dan sekitarnya sudah tak terkendali.
"Jakarta sudah tidak lagi menjamin, kota metropolitan, sistem perkembangan populasi tidak terkendali," kata dia
Jakarta bahkan dinobatkan menjadi salah satu kota terpadat di dunia. Di tahun 2013 saja, Jakarta adalah kota terpadat ke-10 dunia dan kini berada di posisi 9. Kepadatannya sendiri tercatat 15.000 jiwa per kilometer di 2017.
Baca juga: Pak Menteri Basuki, Istana Negara Ibu Kota Baru Nanti Akan Seperti Apa?
Kemacetan, polusi udara, hingga masalah kesehatan menjadi satu-kesatuan yang tak terpisahkan di Jakarta. Itu turut mengganggu produktivitas masyarakatnya, dan menghambat koordinasi dan komunikasi antar lembaga pemerintah."Macet buat polusi dan kerugian bisnis. Berdasarkan kajian Bank Dunia kita kehilangan Rp 56 triliun per tahun," sebutnya.
Jakarta beserta kawasan sekitarnya, yaitu Jabodetabek pun dihantui sejumlah permasalahan mulai dari polusi, banjir dan yang berbahaya adalah turunnya permukaan tanah. Dan perlu diingat jika anggaran Rp 466 triliun di atas belum bersifat final karena masih hitungan berdasarkan tiga alternatif lokasi ibu kota baru sebelumnya.
(rei)