home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Pengadilan Korea Sebut Mengambil Kartu BTS yang Hilang Sebagai Tindak Kejahatan

Selasa, 20 Agustus 2019 17:18 by fzhchyn | 2112 hits
Pengadilan Korea Sebut Mengambil Kartu BTS yang Hilang Sebagai Tindak Kejahatan
Image source: Naver

DREAMERS.ID - Menurut putusan pengadilan, jika seseorang mengambil kartu transportasi umum dengan foto BTS tercetak di jalan dan menyimpannya dapat dianggap sebagai tindak kejahatan, karena kartu tersebut tidak mungkin ‘ditinggalkan’ oleh pemiliknya.

Pada Minggu (18/8) lalu, pengadilan Distrik Barat Seoul mengatakan bahwa baru-baru ini seorang pria berusia 56 tahun bermarga Kim dijatuhi hukuman 30 bulan penjara, karena pencurian dan mengambil barang-barang yang hilang.

Kim didakwa karena mencuri tas dan dompet lebih dari tiga kali di Mapo-gu, Seoul barat, pada bulan Maret, dan mengambil lim akartu transportasi di jalan-jalan sekitar daerah Hongdae dan Sinchon antara Januari dan April.


Kartu transportasi BTS edisi terbatas

Ia mengakui pencurian itu, tetapi mengklaim bahwa tuduhan tersebut tidak tepat karena ia hanya mengambil kartu yang ‘ditinggalkan’ pemiliknya. Kim meminta sidang anggota juri, dan empat dari tujuh juri menolak klaimnya. Pengadilan membuat keputusan yang sama dengan para anggota juri.

Pengadilan mengatakan bahwa kartu tidak dimasukkan ke dalam tempat sampah dan tiga dari lima kartu telah diisi ulang, dan dengan demikian, pemiliknya kemungkinan besar tidak meninggalkannya secara sengaja, mengatakan bahwa Kim juga mungkin mengetahui hal ini.

“Salah satu kartu bergambar BTS dan satu lagi member Red Velvet. Di luar fungsi sederhana sebagai kartu transportasi, kartu-kartu tersebut dianggap sebagai barang koleksi,” kata pengadilan dalam putusannya, dan menambahkan, “Nilai kartu-kartu spesial ini biasanya lebih tinggi daripada harga pembelian awal karena bersifat premium. Jadi kartu adalah aset terlepas dari dari berapa banyak uang yang diisi ulang.”

Kim juga mengklaim bahwa mengambil barang yang hilang di jalan adalah tindakan yang dapat diterima secara sosial, tetapi pengadilan tidak setuju. “Setelah mengambil barang-barang itu, ia tidak mengambil tindakan apapun untuk mengembalikannya kepada pemilik, seperti melaporkannya ke polisi sebagai barang yang hilang. Kami tidak mengakui ini sebagai tindakan yang pantas diterima sebagai aturan sosial,” kata pengadilan.

Mereka menambahkan bahwa Kim melakukan pencurian lagi meskipun tiga hukuman sebelumnya atas kejahatan yang sama dengan hukuman penjara.

(fzh)

Komentar
  • HOT !
    BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol memberikan potongan tarif jalan tol sampai dengan 20% pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024. PT. Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa....
  • HOT !
    Outlet media Maeil Kyungjae pada Kamis (21/3) melaporkan bahwa oknum kepolisian yang diduga membocorkan informasi investigas kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun, ditangkap....
  • HOT !
    Prabowo Subianto, purnawirawan Letnan Jenderal kini resmi menyandang Bintang 4 TNI di pundaknya. Momen ini terjadi di Rapat Pimpinan TNI Polri 2024 pagi ini, 28 Februari 2024 yang dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)