DREAMERS.ID - Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia Sabtu (17/8/2019) kemarin diwarnai insiden penangkapan 43 mahasiswa Papua di Surabaya. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat mengenai adanya perusakan bendera Merah Putih yang diduga dilakukan oleh beberapa mahasiswa Papua.
Penangkapan yang dinilai diskriminatif ini mengundang kemarahan masyarakat yang berada di Manokwari sehingga terjadi unjuk rasa keesokan harinya. Namun unjuk rasa tersebut berujung ricuh Senin pagi tadi.
Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri mengungkapkan bahwa masyarakat yang melakukan unjuk rasa, terprovokasi oleh konten yang tersebar di media sosial. Konten tersebut dinilai membangun opini warga Papua bahwa peristiwa penangkapan di Surabaya sebagai bentuk diskriminasi dan rasisme yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Mereka boleh dikatakan cukup terprovokasi dengan konten yang disebarkan oleh akun di medsos terkait peristiwa di Surabaya," ujar Dedi.
Situasi dan kondisi di Surabaya sendiri pun sudah kembali kondusif setelah ke-43 mahasiswa Papua dipulangkan usai dilakukan pemeriksaan. Kepolisian setempat menjelaskan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dari aduan masyarakat mengenai perusakan bendera Merah Putih.
Baca juga: Kesaksian Warga Soal Kerusuhan Manokwari Buat Lumpuh Jalan, Ada Polisi Tertembak
Kepolisian menambahkan dan menghimbau masyarakat Papua yang berada di seluruh Indonesia khususnya di Manokwari, agar tidak mudah terprovokasi oleh pesan singkat yang disebarkan melalui media sosial."Jangan terprovokasi oleh ulah oknum-oknum tertentu yang memang ingin membuat keruh keadaan," ujar Dedi.
Aksi protes yang terjadi di Manokwari, Papua sendiri merupakan buntut dari penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya. Aksi massa ini diwarnai ricuh pengunjuk rasa yang membakar kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat. Bukan hanya itu, Kapolda Papua Barat dan Pangdam XVIII/Kasuari yang datang untuk meredakan massa juga terkena pelemparan oleh massa.
Walaupun sempat terjadi kerusuhan, kepolisian berjumlah 7 SSK (Satuan Setingkat Kompi) dibantu dengan TNI sejumlah 2 SKK berhasil mengendalikan situasi.
mnc