DREAMERS.ID - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman sempat memberi pernyataan jika dirinya yakin semua kasus Rizieq Shihab atau yang biasa disapa Habib Rizieq telah dihentikan oleh polisi. Namun kini ada pernyataan bantahan lain dari pihak kepolisian.
"Tidak semua. Yang dihentikan itu yang di Polda Metro Jaya, kasus chat dan di Polda Jawa Barat kasus Pancasila," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
"Dari Bareskrim yang ditangani beberapa kasusnya masih on progress. Saya nggak tahu jumlahnya," ucap Dedi.
Sebagai catatan, penjelasan Dedi tersebut memang membantah pernyataan Munarman yang sebelumnya juga mengatakan jika ada yang menyebut Habib Rizieq berkasus, ia menilainya sebagai orang bodoh atau bahlul.
Baca juga: Kejanggalan Bentrok Polisi di Tol dengan Simpatisan Habib Rizieq Versi FPI
"Semua kasus Habib Rizieq yang Habib Rizieq sebagai tersangka sudah SP3. Itu saya mau tegaskan, sudah SP3. Jadi kalau ada yang masih mau menyebut ya pulang saja kan nanti dia harus berhadapan dengan hukum, ini orang bahlul," ujar Munarman.Lebih lanjut, Munarman menilai pihak yang mengatakan Rizieq Shihab masih memiliki kasus berarti tidak mengerti dan memperbaharui informasi. Via Detik, ia menilai orang yang menganggap enteng kepulangan Rizieq Shihab sebagai provokator.
"Saya mau katakan, siapa pun ya bahlul ini orang. Karena dia tidak ngerti, enggak update informasi tuh berarti. SP3 Habieb Rizieq silakan diviralkan secara langsung, masih ada perkara, ini bahlul. Sebahlul-bahlulnya orang ya ini," tuturnya.
"Jadi jangan ada pihak lain, terutama ada provokator-provokator yang mengatakan pulang saja segala macam. Saya mau katakan, Habib Rizieq sudah tidak ada perkara, sudah tidak ada kasus, sudah SP3," sambung dia.
(rei)