home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Jawaban Gubernur Anies yang Digugat Perkara Polusi Udara Jakarta yang Terlampau Buruk

Minggu, 07 Juli 2019 11:19 by reinasoebisono | 1031 hits
Jawaban Gubernur Anies yang Digugat Perkara Polusi Udara Jakarta yang Terlampau Buruk
Image source: Media Indonesia

DREAMERS.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat oleh sejumlah masyarakat soal polusi udara ibu kota yang mendapat predikat buruk di taraf internasional. Berasal dari banyak factor, lantas apa jawaban Gubernur Anies terhadap gugatan tersebut?

"Teman-teman yang hari ini melakukan tuntutan hukum itu pun kita-kita semua senyatanya ikut kontribusi pada penurunan kualitas udara, kecuali sudah pada naik sepeda semua," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (5/7) via laman Media Indonesia.

Lebih lanjut ia mengatakan jika penggunaan kendaraan pribadi adalah salah satu penyebab buruknya kualitas udara di Jakarta. Karenanya ia menghimbau masyarakat mulai beralih ke transportasi umum untuk mengurangi polusi.

"Mari gunakan kendaraan umum. TransJakarta jangkauannya sudah lebih luas. Kualitasnya baik, ada MRT dan juga kendaraan-kendaraan umum lainnya, gunakan itu," sebutnya.

Baca juga: Jakarta Sudah Bukan Ibu Kota dan Alami Kekosongan Hukum Terkait Status Ibu Kota?

Meski demikian, Anies mengaku menghormati gugatan yang dilayangkan kepadanya dan sejumlah lembaga pemerintahan karena kualitas udara Jakarta yang buruk. Karena kata Anies, siapa pun berhak mengajukan gugatan.

"Setiap warga negara, setiap badan, memiliki hak untuk menempuh jalur hukum atas semua masalah yang dianggap perlu untuk diselesaikan lewat jalur hukum. Jadi kita hargai, kita hormati, dan nanti biar proses hukum berjalan," pungkasnya.

Sebelumnya warga yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta resmi melayangkan gugatan warga negara atau citizen law suit ke sejumlah institusi pemerintahan termasuk Gubernur Anies Baswedan.

"Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945 tidak terpenuhi. Karena itu, kami menggungat dan ini juga didukung robuan warganet dalam petisi daring," kata kuasa hukum penggugat, Bondan Andriyanu, di PN Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta yang akan memilih Gubernurnya alias Pilgub di akhr tahun 2024 ini diprediksi masih akan jadi persaingan terpanas pemilihan kepala daerah Se Indonesia. Walaupun, statusnya sudah tidak lagi menjadi ibu kota negara Republik Indonesia....
  • HOT !
    Princess of Wales Kate Middleton belum lama ini mengumumkan kondisi kesehatannya dan mengonfirmasi ia mengidap kanker lewat sebuah video penuh haru. Pakar atau ahli Bahasa tubuh pun membeberkan arti dari gestur tubuh Kate Middleton....
  • HOT !
    Beberapa minggu belakangan kembali menyebar rumor heboh tentang Ibu Negar Perancis, Brigitte Macron yang disebut terlahir sebagai pria dan menjadi transgender wanita di kemudian hari. Padahal, rumor itu sudah berhembus tahun lalu dan dibawa ke pengadilan oleh Brigitte Macron dan ia memenangkan kasus fitnah melawan jurnalis yang mengklaim hal tersebut....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)