home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

BPN Sebut KPU Gelembungkan Jutaan Suara Pemilu, 'Waktu Rekap Kok Enggak Keberatan?'

Kamis, 13 Juni 2019 15:30 by reinasoebisono | 1198 hits
BPN Sebut KPU Gelembungkan Jutaan Suara Pemilu, 'Waktu Rekap Kok Enggak Keberatan?'
Image source: Merdeka

DREAMERS.ID - Tim Badan Pemenangan Nasional atau BPN dari Prabowo-Sandi kembali memberikan beberapa bukti sebagai bahan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Tak hanya itu, BPN juga sempat menyebutkan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penggelembungan suara sehingga paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin memang di Pilpres 2019.

Penggelembungan 22 juta suara dalam Pemilu 2019 yang dituduhkan kepada KPU itu pun masuk ke dalam sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. Tak tinggal diam, Komisioner KPU Pramono Ubaid mengaku heran dengan keberatan BPN yang baru dilakukan saat ini, bukan saat rekapitulasi berjenjang dilakukan.

"Jadi aneh kalau tiba-tiba sekarang menyebut KPU menggelembungkan perolehan suara salah satu paslon. Lha waktu rekap berjenjang kok enggak ada keberatan sama sekali?" ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/6).

Dan Pramono memastikan jika selama rekapitulasi dari tingkat kecamatan sampai nasional, KPU tidak pernah menerima laporan keberatan dari pihak BPN.

Baca juga: Mengapa Gibran Tak Ikut Dampingi Prabowo Ketika Pantau Rekapitulasi Suara KPU?

"Selama dalam proses rekapitulasi berjenjang, baik di tingkat kecamatan, kab/kota, provinsi, dan nasional, kami tidak pernah menerima keberatan soal perolehan suara dari salah satu saksi Paslon. Rata-rata keberatan muncul dari saksi parpol. Kalaupun ada keberatan dari saksi paslon, tidak pernah menyoal perolehan suara," ucapnya.

"Yang ada hanya menyoal jumlah pemilih, jumlah pengguna hak pilih, jumlah surat suara, jumlah suara tidak sah, dll. Hampir tidak pernah menyoal perolehan suara," jelasnya.

"Tapi oke lah. Namanya juga menggugat. Maka KPU nanti akan membuktikan dalam sidang PHPU di MK bahwa gugatan itu sama sekali tidak berdasar, tidak didukung bukti yang relevan," tandasnya.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol memberikan potongan tarif jalan tol sampai dengan 20% pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024. PT. Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa....
  • HOT !
    Outlet media Maeil Kyungjae pada Kamis (21/3) melaporkan bahwa oknum kepolisian yang diduga membocorkan informasi investigas kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun, ditangkap....
  • HOT !
    Prabowo Subianto, purnawirawan Letnan Jenderal kini resmi menyandang Bintang 4 TNI di pundaknya. Momen ini terjadi di Rapat Pimpinan TNI Polri 2024 pagi ini, 28 Februari 2024 yang dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)