DREAMERS.ID - Polisi telah mengungkap 6 tersangka provokator kerusuhan 22 Mei lalu. Dan kini polisi mengungkap sejumlah temuan yang cukup mengejutkan, yaitu adanya perintah pembunuhan terhadap orang-orang penting, bahkan tokoh nasional.
Melansir Detik, enam tersangka yang diungkap polisi berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda.
"(Tanggal) 14 Maret 2019 HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat Rp 25 juta dari seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional saya tidak sebutkan di depan publik," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (27/5
Polisi menolak mengungkap nama 2 tokoh nasional yang jadi target pembunuhan. Namun, Iqbal mengatakan telah mengetahui siapa targetnya dan juga siapa ‘seseorang’ yang mwminta pembunuhan tersebut.
Baca juga: Temuan Baru Polisi Sebut Dua Korban Kerusuhan 22 Mei Ditembak Dari Jarak Dekat?
Ternyata tak berhenti sampai di situ, ada tambahan permintaan untuk membunuh dua tokoh nasinal lain. "(Tanggal) 12 April 2019 HK mendapat perintah untuk membunuh tokoh nasional. Jadi 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujar Iqbal.Lebih lanjut dilaporkan, kepolisian juga menyebut jika ada perintah lain untuk membunuh seorang pimpinan lembaga swasta.
(rei)