DREAMERS.ID - Prabowo Subianto telah memberikan pernyataan terkait pengumuman hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019 oleh KPU. Pihaknya menyatakan menolak hasil Pilpres 2019 dan beserta pasangannya, Sandiaga Uno, akan menempuh langkah hukum sesuai onstitusi.
"Akan melakukan upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada pemilu," kata Prabowo dalam konferensi pers di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5), lansir Detik.
Setelah sebelumnya memberikan pernyataan melalui sebuah video, Prabowo kini menyerukan seluruh simpatisan untuk tetap tertib. Ia pun mengarahkan relawan dan simpatisannya untuk mencari keadilan sesuai konstitusi.
"Menyerukan kepada seluruh relawan dan simpatisan untuk tetap menjaga keamanan serta ketertiban umum serta menjaga aksi yang dilakukan di depan umum dilakukan dengan damai dan konstitusional," tegasnya.
Baca juga: 'Belanja Aneh' Menhan Prabowo, Ada Dorongan Dari Presiden Jokowi?
Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal yang digelar pagi ini di kediaman Prabowo, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad pun mengatakan dalam beberapa hari ini pihaknya akan mempersiapkan materi gugatan."Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi. Rapat hari ini memutuskan bahwa paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Dasco. "Dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK,"
"Kami melihat bahwa ada pertimbangan-pertimbangan kemudian ada hal-hal sangat krusial trrutama mengenai perhitungan-perhitungan yang sangat signifikan yang bisa dibawa ke MK," tutur Dasco.
(rei)