DREAMERS.ID - Mode transportasi yang baru diluncurkan di Jakarta, MRT (Mass Rapid Transit) saat ini masih menerapkan tarif gratis di masa percobaannya. Setelah melewati berbagai diskusi, DPRD DKI Jakarta akhirnya menetapkan tarif yang akan dikenakan ke penumpang.
Dilansir dari laman CNN Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memutuskan mengenakan tarif MRT sebesar Rp8.500 per orang. Angka itu lebih rendah dari rata-rata usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang sebesar Rp10.000 per orang.
Keputusan itu diumumkan langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, "Ya sudah ditetapkan saja ya, tarif MRT Rp8.500. Ini harus ditetapkan sekarang," ujarnya. Menurut Prasetyo, keputusan pada angka tersebut diambil setelah mempertimbangkan kesanggupan dan kemauan warga untuk menggunakan MRT.
Baca juga: Catat, TransJakarta dan MRT Hanya Jalan Sampai Jam 8 Malam Mulai Hari Ini
Sekda DKI Jakarta Saefullah merinci lagi bahwa perhitungan yang adil dari hasil pertimbangan adalah 850 perak per kilometer. Lalu, ada minimal dana yang harus dibayar oleh masyarakat atau disebut boarding fee sebesar Rp1.500. Jadi, penghitungannya tarif per km dikalikan dengan jarak tempuh, lalu hasilnya ditambah dengan boarding fee.Tidak perlu khawatir bagi kalian yang masih ingin mencoba MRT secara gratis, karena masih bisa sampai akhir Maret nanti. Pendaftaran juga bisa dilakukan di stasiun, dengan jam operasional mulai 05.30 – 22.30 WIB. Nantinya per 1 April akan ada pergantian jadwal ke 05.00 – 24.00 dan penambahan rangkaian kereta.
(mth)