DREAMERS.ID - Pada hari ini, Rabu (13/2), Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan jika sang istri, Ani Yudhoyono yang dirawat di Singapura sejak Sabtu lalu tengah menderita kanker darah.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi telah lebih dulu meresponnya dengan memerintahkan tim dokter kepresidenan untuk menangani Ibu Ani. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief.
"Pak Jokowi atas amanat UU telah memerintahkan Dokter kepresidenan untuk menangani/bekerjasama dengan Dokter di Singapura melakukan langkah-langkah terbaik untuk penyembuhan Ibu Ani Yudhoyono," kata dia lewat akun Twitter.
Baca juga: Curhat AHY yang Saran Liburan Ditolak SBY Sampai Wejangan Haru dari Almarhum Habibie
Kepala Staf Presiden Moeldoko juga turut mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta tim dokter kepresidenan merawat Ani. Moeldoko mengatakan tim dokter telah terbang ke National University Hospital Singapura, kemarin."Sudah, Kepala RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto) kemarin diskusi dengan saya, sudah berangkat," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta
Merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden RI, negara menjamin pelayanan kesehatan bagi mantan presiden dan keluarganya. Dalam Pasal 7 huruf c undang-undang itu, tersebut, negara menanggung biaya perawatan kesehatan bekas presiden dan wakil presiden serta keluarganya.
(rei)