DREAMERS.ID - Selama beberapa waktu belakangan ini, sempat muncul wacana tentang peraturan yang melarang para pegawai kepemerintahan melakukan rapat di hotel. Aturan itu menuai keluhan dari sejumlah pengusaha hotel dan restoran hingga akhirnya resmi dicabut pada Senin (11/02).
Presiden Jokowi mencabut larangan pejabat pemerintah melakukan rapat di hotel, yang dibuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Aturan tersebut semula dibuat sebagai buntut kasus dari penganiayaan pegawai KPK yang tengah mengawasi pembahasan RAPBD Papua di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Jokowi mencabut larangan tersebut saat menghadiri Gala Dinner Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Hotel Sultan Jakarta, Senin (11/2/2019). Pencabutan ini juga merupakan respon Jokowi mengenai keluhan PHRI terkait larangan tersebut.
Jokowi memastikan bahwa aturan Mendagri tidak ditindaklanjuti. “apa yang statement Mendagri dulu, tadi baru saja saya diberi tahu. Beres pak, tidak akan ditindaklanjuti. Baru aja ini tadi jawab langsung oleh Mendagri tidak ditindaklanjuti,” kata Jokowi. Pernyataan Jokowi itu sontak disambut meriah oleh para pengusaha hotel dan restoran yang hadir dalam acara itu.
Baca juga: Agak Di Luar Nurul, Jokowi Ungkap Kaesang Telah Minta Restu Masuk PSI?
Selain itu, Jokowi juga mendapat keluhan dari Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani soal mahalnya harga tiket penerbangan domestik kepada Jokowi, Hariyadi menyebut kenaikan tiket pesawat membuat kamar hotel di daerah menjadi sepi pengujung.Hariyadi juga mengatakan mahalnya harga tiket pesawat domestik membuat masyarakat lebih memilih untuk berlibur ke luar negeri ketimbang di Indonesia. Mahalnya tiket pesawat juga berdampak kepada kamar hotel yang sepi yang berada di daerah.
“Kondisi harga tiket yang mahal ini telah mengakibatkan berkurangnya perjalanan masyarakat yang berakibat menurutnnya hunian hotel 20-40 persen,” jelas Hariyadi.
(nino/tirto.id)