DREAMERS.ID - Polisi menyatakan berkas perkara kasus dugaan hoax tersangka Ratna Sarumpaet dinyatakan lengkap (P21). Di mana selanjutnya, Ratna akan menjalani proses administrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Menyusul proses tersebut, pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin meyinggung jika kliennya tersebut tak pernah dijenguk timses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selama proses hukumnya berjalan. Anggota Dewan Pengarah Tim Prabowo Sandi, Fadli Zon pun angkat bicara.
"Memang nggak ada niat (menjenguk) sih. Kami nih kan keki, jengkel sekali merasa dibohongi kok," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/2).
Menurut Fadli, timses Prabowo-Sandi sangat dirugikan atas kasus hoax penganiayaan yang disebarkan oleh Ratna. Faktornya, karena saat itu Ratna merupakan Juru Kapanye Nasional (Jurkamnas) Prabowo-Sandi.
Baca juga: Pembebasan Bersyarat Ratna Sarumpaet Dengan Vonis 2 Tahun Penjara Sebelumnya
Fadli juga mengatakan jika hoax yang Ratna lontarkan bahkan tak habis-habis jadi serangan tim Jokowi-Ma’ruf Amin. Bahkan hoax tersebut sempat disinggung Jokowi di debar capres-cawpres perdana tanggal 17 Januari lalu."Lihat saja ini sampai jadi bahan bagi Jokowi kan. Di debat pertama ini jadi bahan. Ditanya apa, dijawabnya soal kasus RS. Padahal kasus hoax mereka banyak sekali. Esemka kan salah satu hoax terbesar pemerintahan ini," tuturnya.
Kasus hoax Ratna Sarumpaet sempat mencuat dan menghebohkan publik karena menyeret nama capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang sempat mengadakan konferensi pers membelanya.
(rei)