home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Jatuh Vonis untuk Ahmad Dhani, Hakim Langsung Perintahkan Penahanan

Senin, 28 Januari 2019 17:00 by reinasoebisono | 1338 hits
Jatuh Vonis untuk Ahmad Dhani, Hakim Langsung Perintahkan Penahanan
Image source: Okezone

DREAMERS.ID - Musisi Ahmad Dhani yang kini cukup aktif dalam dunia politik hari ini menjalani sidang vonis dalam kasus ujaran kebencian. Palu pun telah diketok oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan jatuhnya vonis ke pria bernama panjang Ahmad Dhani Prasetyo itu.

Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan penjara kepada Ahmad Dhani karena dinyatakan terbukti menimbulkan kebencian terhadap suatu golongan dengan menyuruh melakukan, menyebarkan informasi atas golongan berdasarkan suku, agama dan ras terkait cuitannya di akun twitter @AHMADDHANIPRAST.

Dhani terbukti melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). 

"Menyatakan terdakwa Ahmad Dhani tetbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian," ujar ketua Hakim Ketua Ratmoho di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1) via CNN Indonesia.

Baca juga: Kolaborasi #GeminiGenk, Raisa dan Ahmad Dhani Rilis Biar Menjadi Kenangan

"Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun enam bulan memerintahkan agar terdakwa ditahan," lanjut hakim.

Tak ketinggalan, hakim pun menyebut sejumlah hal yang meringankan hukuman bagi Ahmad Dhani yakni salah satunya adalah karena Dhani sebelumnya tidak pernah dihukum dan berkelakuan baik. "Yang bersangkutan juga berkelakuan baik selama masa persidangan," ujarnya.

Putusan ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umun dalam sidang tuntutan beberapa waktu lalu. Dhani saat sidang tuntutan itu dituntut dua tahun penjara oleh JPU.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol memberikan potongan tarif jalan tol sampai dengan 20% pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024. PT. Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa....
  • HOT !
    Outlet media Maeil Kyungjae pada Kamis (21/3) melaporkan bahwa oknum kepolisian yang diduga membocorkan informasi investigas kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun, ditangkap....
  • HOT !
    Prabowo Subianto, purnawirawan Letnan Jenderal kini resmi menyandang Bintang 4 TNI di pundaknya. Momen ini terjadi di Rapat Pimpinan TNI Polri 2024 pagi ini, 28 Februari 2024 yang dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)