DREAMERS.ID - Satu dari total lima rangkaian debat capres 2019 baru saja dijalani paslon Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi Kamis (17/01) malam. Dalam kesempatan malam itu kedua paslon saling memberi gagasan dan beradu argumen tentang ‘Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme'. Melansir CNN Indonesia, mari lebih mengenal kompetensi paslon melalui cek fakta dari pernyataan paslon nomor 01, Jokowi-Ma’ruf.
Mengacu data ICW, Jokowi mempertanyakan Prabowo mengenai 6 mantan napi korupsi dari Partai Gerindra yang kembali nyaleg. Faktanya, pada Mei 2018 lalu Jokowi pernah berpendapat mengenai persoalan ini. Saat itu Jokowi menegaskan konstitusi menjamin hak kepada seluruh warga negara untuk berpolitik, termasuk mantan napi kasus korupsi.
Jokowi juga mengatakan Partai Gerindra yang diketuai Prabowo paling banyak menyumbang caleg mantan napi korupsi. Faktanya, Partai Golkar yang paling banyak menyumbang caleg mantan korupsi dengan total 7 caleg. Sementara Partai Gerindra berada di posisi kedua.
Jokowi mendapat pertanyaan mengenai jabatan penting yang diberikan kepada kader parpol. Ia menyatakan tidak boleh ada diskriminasi jabatan antara orang partai atau kalangan professional. Faktanya, komposisi kabinet kerja yang dibentuk Jokowi terdiri dari 19 orang professional dan 15 orang parpol.
Ada pula menteri yang memiliki rangkap jabatan penting di parpol. Diantaranya Wiranto (Menko Polhukam-Ketum Partai Hanura), Airlangga Hartanto (Menteri Perindustrian-Ketum Golkar), Agus Gumiwang (Menteri Sosial-Ketua Koordinator Bidang Pengembangan Perempuan Pemuda dan Inovasi Sosial Partai Golkar) dan Nusron Wahid (Kepala BNP2TKI- Ketua Koordinator Pemenangan Pemilu Golkar untuk wilayah Kalimantan dan Jawa)
Baca juga: Wajib Tahu! Ini Nama-nama 11 Panelis Debat Pertama Pilpres 2024 dari KPU
Mengenai konflik kepentingan dan penegakan hukum. Jokowi mengungkapkan keharusan menjalankan semua kasus sesuai mekanisme hukum jika memiliki bukti. Faktanya, hingga kini kasus yang penyiraman air keras yang menerpa Novel Baswedan masih belum terungkap.Soal terorisme, Ma’ruf Amin mengatakan MUI mengeluarkan fatwa terorisme bukan jihad dan haram. Pernyataan ini sesuai dengan fatwa MUI nomor 3 tahun 2004 tentang terorisme yang dikeluarkan pada 24 Januari 2004 lalu.
Mengenai perilaku korupsi pejabat akibat politik berbiaya tinggi. Jokowi menyinggung soal rekrutmen berbasis kompetensi, bukan finansial dan nepotisme. Hal ini terbukti ketika Jokowi melakukan lelang jabatan secara terbuka melalui keputusan presiden. Mekanisme rekrutmen dilakukan lewat online, mulai dari pendaftaran hingga tes seleksi.
Mengenai komitmen menyelesaikan masalah pelanggaran HAM, Jokowi berkomitmen menyelesaikannya melalui reformasi kelembagaan. Hal ini terbukti ketika Jokowi membuat Simposium Nasional Membedah Tragedi 1965 pada 2016 lalu.
(bef)