DREAMERS.ID - Pada Sabtu (6/10) polisi melakukan operasi di Apartment Centerpoint, Kota Bekasi dan membongkar prostitusi online yang terjadi di sana. Polisi lalu mengamankan 24 orang, 3 orang diantaranya menjadi tersangka.
Kasat Reskrim Polres Bekasi AKBP Jairus Saragih mengatakan bahwa ketiga tersangka berperan sebagai perantara antara pekerja seks dengan peminatnya. Ketiga pelaku menawarkan jasa PSK melalui akun Twitter, Facebook, dan WhatsApp.
Bila ada peminat, pelaku bernegosiasi di sekitar kolam renang apartmen. Setelah sepakat, peminat diberikan akses ke kamar-kamar yang dihuni oleh PSK.
“(Tarifnya) Rp500 ribu sampai Rp800 ribu,” ujar Jairus.
Baca juga: Tarif Kencan Artis ST dan MA Capai Rp 110 Juta
Dari pembayaran itu, tersangka mendapatkan Rp100 ribu, sewa kamar Rp300 ribu. Sedangkan sisanya untuk PSK.“Kan baru kemarin pemeriksaan, belum sempat dipanggil (pihak apartmen) bahwa unit-unit di situ dijadikan (tempat) prostitusi,” ujar Jairus.
Dari operasi ini, 21 perempuan yang diamankan, dipulangkan polisi. sedangkan para pelaku dijerat Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP.
(shy)