DREAMERS.ID - Pada Kamis 20 September 2018, KPU akan mengumumkan capres dan cawapres. Ditanggal 21 September, KPU juga akan membagikan nomor urut kepada paangan kedua capres dan cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin serta Prabowo-Sandiaga.
KPU pun memperbolehkan pendukung capres cawapres untuk ikut menghantakan pengambilan nomor urut caprescawapres di gedung KPU.
"Samanya, dari sisi pengantaran masa relatif sama dengan pendaftaran (capres). Sehingga nanti teknisnya ada sejumlah orang yang masuk ke gedung KPU," ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018).
Baca juga: ‘Siap Sayang’ Sampai ‘My Love’, Deretan Chat Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang Terkena Kasus Asusila
Wahyu mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menentukan berapa jumlah orang yang diperbolehkan masuk ke dalam area KPU. Namun kemungkinan jumlahnya sama dengan jumlah yang terdahulu."Ini belum kita putuskan. Dulu 170 orang (yang dapat masuk), yang 50 orang naik, 120 ditenda," ujar Wahyu.
"Lah sekarang ini kita asumsikan minimal sama jumlahnya. Kalau ditambah juga tidak akan banyak sekali lah, minimal sama," tambah Wahyu.
(fdc)