home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Bawaslu Ingin KPU Segera Urusi Putusan MA Prihal Eks Koruptor Boleh Ikut Nyaleg

Senin, 17 September 2018 10:03 by dian97 | 729 hits
Bawaslu Ingin KPU Segera Urusi Putusan MA Prihal Eks Koruptor Boleh Ikut Nyaleg
Image source : Nasionalkompas.com

DREAMERS.ID - Putusan Mahkaman Agung (MA) terkait dengan memperbolehkan mantan napi korupsi untuk maju dalam nyaleg, ditanggapi oleh Bawaslu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menindaklanjuti putusan MA tersebut.

Bawaslu ingin KPU merevisi PKPU sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT) dilakukan.

"Pertama KPU harus segera merevisi PKPU itu dalam waktu secepatnya, karena tanggal 20 (September) sudah penetapan DCT," kata Ketua Bawaslu Abhan di KPU, Minggu (16/9/2018).

Abhan juga menyampaikan jika KPU pun segera berkonsultasi dengan DPR, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Baca juga: Bawaslu Minta Seluruh TPS Surabaya Lakukan Penghitungan Suara Ulang, Alasannya?

"Bisa beberapa kali waktu mendesak konsultasi itu bisa disampaikan ke DPR secara tertulis. Tapi yang penting agar tak jadi persoalan di kemudian hari ya secepatnya tanggal 20 sudah DCT," ucap Abhan.

Seperti yang diketahui jika MA telah mengabulkan permohonan terhadap mantan napi korupsi agar bisa maju sebagai caleg. Putusan ini merupakan salah satu pertimbangan MA dalam mengabulkan gugatan tersebut, karena bertentngan dengan UU Nomor & Thuan 2017 tentang Pemilu.

Sebelumnya Bawaslu menyebutkan jika terdapat 41 caleg yang pernah bermasalah dengan kasus korupsi.

(fdc)

Komentar
  • HOT !
    Jumlah orang yang ingin membeli Tesla alias kendaraan listriknya di Amerika Serikat dikabarkan menurun drastic. Usut punya usut, salah satu alasannya adalah karena sosok Elon Musk selaku CEO Perusahaan itu sendiri....
  • HOT !
    Queen of Tears bukan hanya sebuah drama tetapi sebuah cermin yang diangkat ke masyarakat, menyindir sisa sisa budaya patriarki dengan meminta laki laki mengambil peran yang secara tradisional diperuntukkan bagi perempuan di Korea, khususnya selama persiapan jesa atau upacara leluhur....
  • HOT !
    Ramai kabar Jakarta sudah kehilangan status Ibu Kota Indonesia sejak 15 Februari 2024 lalu. Masyarakat dan sosial media ramai membicarakan hal ini. Namun bagaimana sebenarnya fakta yang terjadi?...

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)