home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Mengapa MA Tak Bisa Percepat Putus Gugatan Eks Koruptor Nyaleg?

Rabu, 05 September 2018 22:10 by dian97 | 917 hits
Mengapa MA Tak Bisa Percepat Putus Gugatan Eks Koruptor Nyaleg?
Image source : Hukumonline.com

DREAMERS.ID - Larangan yang mengatur jika para eks koruptor tidak bisa menjadi caleg mengundang banyak kontroversi. Hal ini membuat pemerintah mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk memutus gugatan PKPU prihal larangan tersebut.

Namun desakan yang diajukan oleh pemerintah tidak bisa dilaksanakan MA karena tersebntur dengan UU. Jubir MA, hakim agung Suhandi, menjelaskan jika pihaknya tidak bisa selesaikan gugatan PKPU terkait larangan eks koruptor tidak memenuhi syarat untuk maju nyaleg karena UU Mahkaman Konstitusi (MK).

Jika gugatan di  MK belum selesai maka MA belum bisa melakukan persidangan.

"Tidak bisa kita selesaikan karena PKPU kan payungnya UU Pemilu dan itu sedang disidangkan di MK. Kalau di MK belum selesai kita tidak bisa sidangkan," ucap Suhadi, Rabu (5/9/2018) mengkutip detikcom.

Baca juga: ‘Siap Sayang’ Sampai ‘My Love’, Deretan Chat Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang Terkena Kasus Asusila

Suhandi juga menjelaskan jika pihaknya tidak mungkin melanggar UU yang sudah ada, dan aturan tersebut diataur dalam UU MK di pasal 55 yang mengatakan, uji materi di Ma wajib dihentikan jika sebuah UU sedang diujimaterikan di MK.

"Intinya kita tidak mungkin melanggar UU yang sudah ada. Itu yang harus kita ikuti," ujarnya.

Suhandi juga mengatakan jika KPU dan pemerintah seharusnya meminta MK untuk menyelesaikan gugatan UU Pemilu terkait hal tersebut.

(fdc)

Komentar
  • HOT !
    Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea bersama dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA) akan menyelenggarakan K EXPO INDONESIA 2024 di Jakarta, Indonesia, dari tanggal 14 hingga 17 November 2024....
  • HOT !
    Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih yang akan dilantik pada akhir pekan ini diketauhi telah dan sedang menggelar pembekalan anggota kabinet di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang juga adalah kediaman pribadinya....
  • HOT !
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Divisi Infanteri ke 15 Angkatan Darat pada Selasa (17/9), yang merupakan tempat RM BTS saat ini bertugas sebagai bagian dari band militer....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : IkaaWulandari
Cast : Reina Lee (OC), EXO, Kim Myung Soo (Infinite), Jonghyun (CNBlue), Heechul (Super Junior), Kpop Idol

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)