DREAMERS.ID - Kebijakan ganjil-genap membuat setiap pengendara tak bisa sembarangan masuk Jakarta, pasalnya nomor plat harus sesuai tanggal hari itu. Inilah yang memyebabkan kasus pemalsuan nomor kendaraan kerap terjadi.
Sebelumnya telah beredar video yang menampilkan sebuah mobil berwarna putih yang memiliki pelat yang dapat berputar dan mengubah nomor pelat secara otomatis.
Seperti dilansir Kompas, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, pihaknya tengah mencari pemilik mobil yang memiliki pelat nomor yang dapat berputar otomatis. Hal tersebut berpotensi digunakan untuk menghindari kebijakan ganjil-genap di Jakarta.
Akun Instagram @uptodateinfo merupakan salah satu akun yang mengunggah video tersebut. Awalnya mobil tersebut memiliki pelat nomor B 2049 TZH. Beberapa saat kemudian, pelat mobil dapat berputar otomatis dan menampilkan nomor B 2726 SKC. Yusuf mengatakan, pihaknya telah menerima informasi ini dan telah berkoordinasi dengan reserse kriminal.
Baca juga: Jangan Lupa, 3 Tempat Wisata Jakarta Ini Masih Terapkan Ganjil Genap!
"Kami sudah koordinasi sama reskrim juga, kalau ada pemalsuan seperti itu ya silahkan boleh ditangkap. Kami lagi pantau itu. Ada info katanya itu di Palmerah, Slipi, ini akan saya sampaikan ke reskrim untuk bantu ungkap itu," ujar Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/8/2018).Meski demikian, lanjut Yusuf, hingga saat ini pihaknya belum menemukan pemilik mobil tersebut. Yusuf juga mengakui bahwa ini adalah kali pertama pihaknya menemui pelat nomor model semacam ini. "Kami belum menemukan, kami hanya menemukan pelat dobel itu ya. Pelat yang ditarik satu ada pelat lain. Yang diputer belum ketemu," tutur Yusuf.
Ia meminta masyarakat memberikan informasi kepada polisi apabila menemukan berbagai upaya pemalsuan pelat nomor untuk menghindari sistem ganjil-genap. Yusuf juga mengimbau masyarakat tak sembarangan melakukan pemalsuan pelat. I Ia menyebut, pelaku pelat nomor kendaraan tersebut akan dikenakan pasal pidana pemalsuan.
(mdi)