DREAMERS.ID - FS alias Farid (26) berhasil ditangkap polisi gara-gara mencabuli anak baru gede (ABG) berusia 13 tahun. Selain itu Farid juga menyebarkan video mesumnya lewat media sosial. ABG tersebut dijadikan Farid sebagai budak seksnya, selain itu Farid juga berperan sebagai pemeran atau ‘bintang’ porno yang videonya sengaja ia sebarkan.
"Dia (pelaku) mencoba menjadikannya (si korban) budak seks," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (10/8/2018) mengutip detik.
Pada awalnya farid ingin menikahi perempuan pujaannya itu secara resmi, lantaran si korban masih di bawah umur, korban menolak permintaan tersebut. Hal ini membuat Farid berpikir untuk menjadikan video pornonya sebagai alat memperbudak korban, dan mengancam akan meyebar video tersebut jika si korban tidak mau berhubungan badan dengan dirinya.
"Jadi setiap enggak mau (berhubungan badan) ancamannya disebar (videonya), sudah beberapa kali," kata Umar.
Akhirnya korban menyanggupi keinginan pelaku, namun setelah setuju untuk menikah, Farid justru tetap menyebarkan video porno tersebut ke rekan-rekan korban, bahkan video tersebut juga di kirim Farid ke guru dan orang tua korban.
Baca juga: Pakar Kejiwaan Ungkap Analisa Herry Wirawan Punya Karakter Psikotpat?
Dari pengakuan pelaku ia sudah dua kali bersetubuh dengan korban, dan dari dua kali persetubuhan tersebut, satu diantaranya direkam dan disebarkan videonya. Selian itu juga pelaku mengaku ia telah melakukan hal tersebut sejak lulus SMP, bakan ia juga pernah bermain dengan tante-tante."Mulainya dari sejak lulus SMP. Total sudah ada lebih dari 30 perempuan. Semua sudah berumur. Iya TG (tante girang)," ucap Farid.
Setiap kali berhubungan dengan tante-tante, Farid terkadang menawarkan dirinya untuk melakukan hubungan badan. Dengan bayaran mulai dari Rp. 100 ribu sampai dengan Rp. 10 juta.
"Kadang saya yang menawarkan kadang mereka yang langsung ke saya," kata Farid.
(fdc)