DREAMERS.ID - Pascakebakaran yang terjadi di Taman Kota beberapa waktu lalu membuat banyak warga yang kehilangan tempat tinggalnya. Dengan adanya kejadian ini yang sudah sering terjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melarang warga Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat untuk membangun rumah kembali.
Sandiaga mengaskan kepada warga jika rumah yang sudah dibangun di lahan tersebut bisa saja dibongkar, karena tidak ada izin dari Pemprov.
"Saya sudah perintahkan waktu itu dan setelah kebakaran berkoordinasi dengan wilayah setempat, kita minta perlu ada pesan yang tegas pada masyarakat bahwa mereka akan direlokasi ke rusun dan jangan membangun di situ, baik secara semi permanen maupun permanen. Karena itu tempat akan difungsikan sebagai ruang terbuka," ujar Sandiaga, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2018).
"Jadi saya sekarang dikasih tahu hanya ada dua KK yang ambil kunci (rusun) dan 7 (KK) yang kembalikan kuncinya karena di sana dilakukan pembangunan rumah permanen atau semi permanen. Saya ingatkan bahwa kita kemarin sudah membantu dengan memberikan baziz agar dana itu jangan digunakan untuk beli alat material untuk membangun, justru nanti akan kita bongkar," tambahnya.
Pascakebakaran, warga Taman Kota diminta untuk pindah ke Rusun Rawa Buaya, Jakarta Barat. Namaun warga menolak himbauan tersebut karena sudah mendapat izin membangun rumah kembali.
Dengan tegasnya Sandiaga mengatakan Pemprov DKI tidak memberikan izin membangun rumah permanen maupun semi permanen. Bahkan, Pemprov juga tidak memberikan izin usaha di lokasi kebakaran tersebut.
Baca juga: Kebakaran Terjadi di Gedung Tempat Latihan Boy Group TAN
"Nggak ada izin, itu tanah negara dan ruang terbuka, dan itu sudah puluhan tahun di sana. Waktu izin itu sebelum lebaran bahwa mereka ada beberapa izin berusaha di sana dan tidak diberikan izinnya, tapi kita sampaikan silakan pindah ke tempat yang sudah disediakan pemprov yaitu di rusun," kata Sandi.Nantinya Sandiaga akan berbicara kepada Wali Kota Jakarta Barat untuk mencari solusinya agar warga Taman Kota pindah ke rumah susun.
"Saya nanti bicara sama Pak Wali Kota bagaimana penanganan yang paling baik. Intinya masyarakat tahu solusinya pindah ke tempat yang sudah disediakan atau menyewa di sekitar situ dan itu uangnya bisa kita bantu melalui Baziz," ucapnya.
Pada saat terjadi bencana kebakaran di Taman Kota, Kembangan, Pemprov DKI Jakarta berencana merelokasi korban kebakaran. Namun dari 112 kepala keluarga (KK) didata, hanya dua keluarga yang pidah ke Rusun.
"Yang menempati saat ini cuma 2. Saya tidak tahu persis alasannya apa (tidak menempati). Tapi, yang saya dengar, mereka alasannya diizinkan kembali mendirikan rumah di bekas lokasi kebakaran," ucap Kepala UPRS Tambora, Sarjoko mengutip detikcom, Selasa (7/8).
Pascakebakaran 29 Maret 2018 lalu, sudah ada beberapa warga yang melihat-lihat namun tidak jadi dengan alasan karena sudah diizinkan mendirikan bangunan.
"Kalau tidak salah, kurang lebih 13 kunci. Tapi, dikembalikan. Ditanya, alasannya, katanya begitu (diizinkan mendirikan bangunan). Tapi, saya tidak tahu persis alasannya," kata Sarjoko.
(fdc)