DREAMERS.ID - Seorang remaja berusia 14 tahun diamankan Polsek Tallo, Makassar setelah kepergok membuang sachet plastic bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu di Jalan Panampu, Lorong II, kampong Gontong, Kecamatan Tallo.
"Bertempat di Panampu lorong II Kampung Gotong, Tim Opsnal dipimpin Panit II Reskrim Ipda Muhiddin mengamankan 1 orang remaja membuang sachet plastik bening berisi serbuk diduga narkoba jenis sabu," kata Kapolsek Tallo, Kompol Amrin AT, di Makassar, Selasa (7/8/2018).
Kapolsek Amrin mengatakan penangkapan ini terjadi saat Resmob Polsek Tallo melakukan mobile wilayah. Disaat yang bersamaan seorang remaja membuang sesuatu dari tangannya, setelah diperiksa oleh personil remaja tersebut membuang 1 sacht plastic bening yang di duga berisi sabu.
"Tim Opsnal melakukan mobile hunting masuk di Kampung Gotong menemukan Aldi membuang sesuatu dari tanganya, setelah diperiksa oleh personil ternyata sachet plastik bening berisi serbuk diduga narkoba jenis sabu," katanya.
Remaja tersebut langsung di introgasi dan dari hasil introgasi tersebut ia mengaku jika mendapatkan barang tersebut dari rekannya yang merupakan seorang pelajar SD di Makassar.
Baca juga: Ada Kebijakan Baru Soal Corona, Roro Fitria Bebas dari Penjara
"Anak I mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari Anak II dan dilakukan pemeriksaan tidak ada Anak II, menurut keterangan orang tuanya, Anak II masih sekolah di bangku SD dan merupakan teman main pelaku, sementara tim bersama orang tua masih melakukan rekan pelaku," ucapnya.Remaja tersebut juga mengatakan jika ia dijanjikan bayaran Rp.100.000 ribu jika berhasil menjual 1 sachet sabu seharga Rp.200.000 ribu, bayaran tersebut merupakan penghasilan penjualan sabu yang di bagi rata.
"Disuruh menjual Rp 200 ribu jika terjual langsung bagi uang masing-masing Rp 100 ribu," ujarnya.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan pencarian terhadap rekan pelaku (anak SD).
(fdc)