DREAMERS.ID - Video viral berdurasi 1.28 yang menggambarkan peristiwa pemotor bonceng jenazah yang dihentikan polisi akhirnya menemui titik terang. Memang telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian, namun kini ada penjelasan lagi perihal kronologinya.
Identitas jenazah itu pun diketahui bernama H. Madek, berusia 75 tahun warga Desa Parit, Kelurahan Kampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi, Provinsi Jambi. Almarhum didapati tengah diapit oleh dua pengendara sepeda motor lainnya.
"Kejadiannya pada Senin siang sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Geragai," ujar Kasat Lantas Polres Tanjabtim, AKP Tezmirizal mengutip Suara.
H. Madek awalnya diketahui telah beberapa hari menghadiri acara pernikahan keponakannya di daerah Simpang Kiri, Desa Pematang Rahim, Kabupaten Tanjabtim. Selesai pesta, ia meminta diantar pulang ke rumahnya dengan sepeda motor.
Baca juga: Bicara ‘Ngawur’ Preskon Joe Biden Sampai Dihentikan Staf
Namun di tengah perjalanan, ia merasa lemas dan sakit di bagian perut hingga harus diapit dan dibonceng tiga oleh keponakan dan kerabatnya yang lain. Yang berujung pada H. Madek meninggal dunia di tengah perjalanan.Rombongan sepeda motor itu pun berpapasan dengan anggota polisi yang kebetulan tengah berpatroli dan langsung mendapat bantuan penanganan dengan diangkut oleh mobil patroli.
"Karena yang bonceng tiga ada yang meninggal, maka langsung kami bantu antar kembali ke Simpang Kiri. Karena jarak ke Kuala Jambi cukup jauh sekitar 60 kilometer," ujar Tezmirizal.
(rei)