home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Mantan PM Malaysia Najib Razak Bebas dengan Jaminan Fantastis Miliaran Rupiah!

Rabu, 04 Juli 2018 17:31 by reinasoebisono | 2654 hits
Mantan PM Malaysia Najib Razak Bebas dengan Jaminan Fantastis Miliaran Rupiah!
Image source: Independent.co.uk

DREAMERS.ID - Mantan Perdana Menteri Malaysia yang tengah tersandung dan berhadapan dengan hukum, Najib Razak dinantikan nasibnya setelah hari ini menjalani persidangan yang menentukan dirinya ditahan atau tidak.

Dan nyatanya, Najib tidak ditahan selama menunggu proses pengadilan selanjutnya atas kasus dakwaan korupsi 1MDB. Ia bebas bersyarat dengan membayar jaminan sebesar 1 juta Ringgit Malaysia atau setara dengan Rp 3.5 Miliar.

Melansir AFP via Kumparan, Najib tak hanya harus membayar jaminan, namun juga wajib menyerahkan dua paspor untuk mencegahnya kabur ke luar negeri. Awalnya Jaksa Agung Tommy Thomas yang memimpin tuntutan telah meminta jaminan jaminan 4 juta Ringgit (Rp 14 Miliar), namun akhirnya dikurangi.

Najib dan istrinya, Rosmah Mansor sendiri telah dicekal ke luar negeri sejak kalah dalam Pemilu yang memenangkan Mahathir Mohamad. Najib pun keluar ruang sidang dan menemui ratusan pendukungnya yang telah menunggu dan meneriakkan ‘Long Live Najib’.

Baca juga: Kasus Mantan PM Najib: Kapal Pesiar Mewah 3.5 Triliun yang Disita Indonesia Dikembalikan Ke Malaysia

"Saya percaya saya tidak bersalah, saya yakin tidak bersalah dan ini adalah kesempatan yang baik untuk membersihkan nama saya," kata Najib. "Jika ini harga yang harus dibayar untuk 42 tahun saya melayani rakyat dan negara ini, saya bersedia,"

Najib dikenakan empat dakwaan, tiga dakwaan yang dijatuhkan adalah dakwaan kriminal pelanggaran kepercayaan. Satu dakwaan lainnya adalah suap sebesar 42 juta ringgit, atau hampir Rp 150 miliar. Najib juga dituduh menyalahgunakan posisinya sebagai perdana menteri untuk menggelapkan uang negara.

Suap 42 juta ringgit itu disebut mengalir dari SRC International, bekas unit 1MDB, ke rekening pribadi Najib. Dengan dakwaan ini, Najib terancam hukuman 20 tahun penjara dan kemungkinan tambahan hukuman cambuk dan denda. 

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea bersama dengan Korea Creative Content Agency (KOCCA) akan menyelenggarakan K EXPO INDONESIA 2024 di Jakarta, Indonesia, dari tanggal 14 hingga 17 November 2024....
  • HOT !
    Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih yang akan dilantik pada akhir pekan ini diketauhi telah dan sedang menggelar pembekalan anggota kabinet di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang juga adalah kediaman pribadinya....
  • HOT !
    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengunjungi Divisi Infanteri ke 15 Angkatan Darat pada Selasa (17/9), yang merupakan tempat RM BTS saat ini bertugas sebagai bagian dari band militer....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : IkaaWulandari
Cast : Reina Lee (OC), EXO, Kim Myung Soo (Infinite), Jonghyun (CNBlue), Heechul (Super Junior), Kpop Idol

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)