DREAMERS.ID - Di Indonesia masih menjadi perdebatan soal legalitas ganja atau mariyuana untuk hal yang dinilai bermanfaat, seperti untuk di bidang kesehatan. Sementara beberapa negara lain telah memanfaatkannya sebagai obat, misalnya.
Namun dilansir dari laman Liputan6, Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, Diah Setia Utami, mengatakan ada beberapa sebab mengapa ganja tidak dilegalkan menjadi obat.
Selama undang-undang masih menyatakan itu (ganja) golongan satu, maka kita tidak mendukung itu untuk pengobatan," jelas Diah.
Menurut dia, beberapa orang mengatakan bahwa tidak semua penyakit bisa sembuh dengan ganja, sementara yang lain menyatakan bahwa ganja bisa membuat seseorang yang sakit kondisinya lebih baik.
Baca juga: Waspada Modus Baru Peredaran Narkoba: Ganja Cair Dalam Tisu Basah!
"Penelitiannya sudah banyak, tapi hanya beberapa yang mengatakan bahwa ini (ganja) hanya cocok untuk mereka dengan epilepsi. Ada 16 negara yang sudah melakukan, tapi ya ini masih kontroversi," ucap Diah.Karena menurut Diah lebih lanjut, tidak semua bagian atau zat dalam ganja itu bermanfaat untuk kesehatan dan pengobatan. Dan prosesnya pun tidak semudah yang dibayangkan karena untuk mengekstrak satu zat saja butuh alat sangat canggih.
“Dari sekian banyak jenis zat yang ada dalam pohon ganja, itu hanya ada satu yang namanya Cannabidiol," jelas Diah. Jadi tidak segampang itu. Ternyata dari sekian banyak jenis zat dalam ganja ya hanya Cannabidiol. Jadi kalau mau ya Kemenkes harus lakukan penelitian lagi dengan BPOM,"
(rei)