DREAMERS.ID - Perkara kasus megakorupsi E-KTP masih terus bergulir dengan sejumlah fakta baru terungkap. Pada Senin (21/5) kemarin, keponakan Setya Novanto yaitu Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo.
Dalam kesaksiaannya tersebut, Irvanto membeberkan sejumlah nama politikus yang turut menikmati ‘uang panas’ proyek E-KTP. Ia dengan gamblang menyebut Melchias Markus Mekeng, Markus Nari, Chairuman Harahap, Nurhayati Ali Assegaf, Jafar Hafsah, dan Agun Gunandjar.
"Rinciannya, 1,5 juta dolar AS untuk Chairuman. Pertama diberi 500 ribu dolar AS, berikutnya 1 juta dolar AS. Terus ke Pak Mekeng sebesar 1 juta dolar AS, terus ke Pak Agun 500 dolar AS dan 1 juta dolar AS. Terus ke Jafar Hafsah 100 ribu dolar AS, dan ke Ibu Nur Assegaf 100 ribu dolar AS," kata Irvanto.
Ia juga menyebutkan jika pemberian uang pada dua politikus PartaiGolkar, Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari dilakukan di ruangan Ketua DPR, Setya Novanto yang memang mengetahui dan memerintahkan pemberian uang tersebut.
Baca juga: Kata Setnov yang Rela Jual Rumah Lunasi Uang Pengganti Korupsi yang Dilakukannya
"Kebetulan (penyerahannya) di ruangan beliau (Novanto) ada Mekeng dan Markus Nari. Setelah saya bawa uangnya, saya lapor. Katanya (Setya Novanto), 'langsung saja itu ke Pak Mekeng dan Markus'," kata Irvanto.Menurut Irvanto lagi, sebenarnya bukan hanya para politikus yang disebutkannya itu saja yang menerima uang E-KTP. Ia sudah memiliki banyak catatan nama lain di sebuah buku yang telah diberikan kepada penyidik KPK setelah permohonan justice collaborator.
"Untuk yang lain saya lupa. Tapi saya ada catatannya, saya sudah ajukan justice collaborator," kata Irvanto.
(rei)