DREAMERS.ID - Penambahan beberapa hari cuti bersama di libur Lebaran atau Idul Fitri tahun 2018 mendapat respon pro-kontra. Karena diangkat dan jadi pembicaraan luas, pemerintah berencana untuk mengkaji ulang keputusan ini.
Memang belum ada kata sepakat untuk menyetujui atau merubah atau bahkan mengurangi lagi jumlah hari liburnya, namun Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengatakan rapat di gelar di Kantor Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Jakarta dan telah dilaksanakan Senin (30/4) kemarin.
Pemerintah sebelumnya menambah tiga hari cuti bersama tanggal 11-12 Juni dan 20 Juni 2018. Sehingga libur Lebaran tahun ini akan berlangsung dari tanggal 11-20 Juni 2018. Terhitung cukup lama, dan mendapat protes dari pelaku pengusaha.
Alasan penambahan itu awalnya karena diharapkan bisa mengurangi kemacetan pada arus mudik dan balik karena masyarakat bisa memiliki lebih banyak alternatif hari untuk berangkat mau pun pulang, sehingga kepadatan warga di jalan bisa lebih terurai.
Baca juga: Rekomendasi 10 Lagu K-Pop untuk Temani Perjalanan Mudik
Salah satu yang memprotes penambahan cuti itu adalah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Kebijakan penambahan hari libur dari empat menjadi tujuh hari ini dinilai akan mengurangi beberapa hal penting dalam dunia usaha. Pergerakan ekonomi juga akan melambat karena masih banyak masyarakat yang belum beraktivitas.Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani mengatakan, kemungkinan tak semua karyawan atau pekerja senang dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, kebijakan ini akan mengurangi jumlah cuti tahunan.
Dari rapat evaluasi singkat tersebut, ternyata belum menghasilkan keputusan karena masih terbatas diskusi bersama Menko Ekonomi. Dikatakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, pemerintah akan kembali mengadakan rakor tingkat menteri untuk mngevaluasi hal tersebut.
(rei)